Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bakal Panggil Suami Karen Idol, Komnas PA: Tidak Ada Toleransi Lagi

Pemanggilan itu usai Karen mengadu kepada Komnas PA karena dipisahkan dengan buah hatinya.

"Kami akan memanggil suami Karen ini, di mana dia berada karena sampai hari ini dia belum menunjukan dirinya di mana," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Sirait di kantornya, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Aris berpendapat, memisahkan anak pada salah satu orangtua adalah permasalahan serius.

"Oleh karena itu menurut saya itu adalah salah satu diskriminasi kepada anak," ujarnya.

Oleh karena itu, Aris mengaku pihaknya tak akan berkompromi agar masalah ini cepat selesai.

"Sekali lagi, tidak ada toleransi terhadap suami Ibu Karen," ujar Aris.

Aris menegaskan, permasalahan rumah tangga yang pada akhirnya merebut hak anak adalah sebuah pelanggaran yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak.

"Jadi setiap orang yang menghambat sekolah, pendidikan (anak) itu merupakan pelanggaran," ucapnya.

Selain itu, pihak Komnas Perlindungan Anak juga mendorong penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut membuat laporan ke polisi karena ada indikasi pelanggaran secara hukum.

Sebelumnya, Karen mendatangi Komnas Perlindungan Anak, KPAI dan beberapa lembaga anak lainnya untuk mencari solusi atas masalah rumah tangga dengan suaminya Arya Satria Claproth.

Hal ini Karen lakukan setelah permasalahan rumah tangga tersebut turut menyeret sang anak ke pusaran prahara rumah tangga.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/02/195713766/bakal-panggil-suami-karen-idol-komnas-pa-tidak-ada-toleransi-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke