Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditangkap, Mantan Satpam Pencuri 2 Motor Baim Wong di Jonggol

Pelaku berinisial MR alias Rizky ditangkap pada Jumat (15/11/2019) malam.

Kapolsek Metro Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Bogor Timur, Jawa Barat.

"Akhirnya Rizky bisa kami amankan tanpa perlawanan di kos-kosan temannya di daerah Jonggol," ucap Indra, di Jakarta Selatan, Minggu.

Indra mengatakan, pelaku memanfaatkan kepercayaan Baim Wong yang mempekerjakannya di rumah Baim.

"Kebetulan dia security di rumah korban, memanfaatkan itu, kemudian mengambil administrasi (surat kepemilikan motor) di rumah korban, dan dibawa kabur," ujar Indra.

Motor hasil curian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.

Berdasarkan motif pelaku, motor dijual seharga Rp 10.600.000 untuk membayar utang.

BPKB motor itu sempat digadaikan Rp 4 juta.

Selain itu, pelaku juga sempat bekerja sebagai satpam di rumah Baim.

Atas tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, Baim Wong mengunggah Vlog di kanal youtubenya yang berisikan tentang ia kehilangan dua motor yang diduga dibawa oleh Rizky, penggemar Nenek Iro.

Dalam vlog tersebut, Baim mengaku dua motornya dibawa oleh Rizky dan tidak dikembalikan selama dua minggu.

Karena kesal dan geram dua motornya tak dikembalikan, Baim Wong pun membuat laporan kepolisian ke Polsek Kebayoran Lama pada Kamis (14/11/2019). 

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/17/182313166/ditangkap-mantan-satpam-pencuri-2-motor-baim-wong-di-jonggol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke