Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecolongan Jefri Nichol Pakai Narkoba, Ayah: Enggak Boleh Indekos Lagi!

"Ya kecolongan. Ke depannya akan lebih hati-hati lagi," kata John saat diwawancarai sebelum sidang putusan Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Jefri Nichol ditangkap di rumah indekosnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30.

Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

John mengatakan, dia akan melarang Jefri tinggal di rumah itu yang merupakan tempat yang disediakan pihak manajemen Jefri.

"Sudah enggak boleh (ngekos) lagi. Itu sebetulnya bukan kosan Jefri. Tapi kosan perusahaan ngasih. Kemarin sempat mau ikutin. Tapi itulah, kosan perusahaan," ucap John.

Mengenai sidang putusan Jefri, John berharap hasil putusan sidang hari ini bisa sesuai dengan apa yang mereka harapkan.

"Mudah-mudahan apa yang diharapkan sama Nichol, dia bisa berkarya lagi. Sebagai orangtua, support sepenuhnya," ucap John.

"Kalau bisa sih rehab jalan. Karena masih banyak hal yang harus dikerjakan. Banyak kerjaan yang harus dikerjakan," sambungnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/11/151926966/kecolongan-jefri-nichol-pakai-narkoba-ayah-enggak-boleh-indekos-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke