Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Ini Jenis Vaksin yang Wajib Diberikan pada Anjing

Kompas.com - 18/01/2022, 13:12 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika memutuskan untuk memelihara dan merawat anjing, setiap pemiliknya berkewajiban untuk memvaksinasi anjingnya.

Pemberian vaksin pada anjing bertujuan untuk melindungi mereka dari berbagai penyakit mengerikan, sehingga mereka dapat tumbuh dengan baik dan sehat.

Terkait pemberian vaksin pada anjing, hal ini tidak hanya dilakukan sekali saja, karena anjing memerlukan jenis vaksin yang berbeda-beda.

Baca juga: Ketahui Jenis-jenis Vaksin yang Dibutuhkan Oleh Kucing

Dilansir dari beberapa sumber, Selasa (18/1/2022), berikut ini adalah jenis vaksin wajib yang perlu diberikan pada anjing.

Vaksin DP (Distemper dan Parvovirus)

Vaksin DP diberikan untuk perlindungan terhadap penyakit distemper dan parvovirus.

Distemper adalah penyakit yang menyerang saluran pernapasan dan memicu infeksi kulit.

Sementara itu, parvovirus merupakan penyakit yang menyerang saluran pencernaan.

Penyakit ini sangat menular pada anjing, terutama anak anjing dan anjing yang belum divaksinasi.

Baca juga: Apa Saja Vaksin yang Dibutuhkan oleh Anak Kucing? Ini Penjelasannya

Baik distemper maupun parvovirus, keduanya merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan sering kali berakibat pada kematian anjing.

Vaksin PiBr

Vaksin ini diberikan untuk perlindungan terhadap penyakit bordetella (bakteri yang dapat menyebabkan bronkitis infeksi pada anjing) dan parainfluenza (virus yang dapat menyebabkan batuk kering pada anjing).

Kedua penyakit ini bisa memperpendek usia hidup usia anjing. Sebaiknya vaksin ini diberikan saat anjing menginjak usia 10-12 minggu.

Vaksin DHLPI

Baca juga: Tanda-tanda Anjing Merasa Bosan dan Cara Mengatasinya

Vaksin ini diberikan untuk perlindungan terhadap penyakit distemper, leptospirosis (penyakit yang menyebabkan kegagalan ginjal akut serta penyakit hati), hepatitis (penyakit yang menyerang hati), dan parvovirus.

Pemberian vaksin DHLPI sebaiknya dilakukan pada saat anjing menginjak usia 14-16 minggu.

Vaksin DHLPII+R

Vaksin DHLPII+R diberikan untuk perlindungan terhadap penyakit distemper, hepatitis, leptospirosis, dan rabies.

Vaksin ini merupakan perkembangan dari vaksin DHLPI yang pertama ditambahkan dengan vaksin untuk rabies.

Pemberian vaksin ini sebaiknya dilakukan pada saat anjing menginjak usia 20 Minggu.

Baca juga: Anjing Rabies, Gejala dan Cara Menanganinya

Vaksin Rabies

Vaksin rabies diberikan untuk memberikan perlindungan pada anjing dari penyakit rabies.

Rabies merupakan jenis penyakit pada anjing yang paling terkenal, biasa juga disebut dengan penyekit anjing gila.

Penyakit ini cukup mematikan karena menyerang sistem saraf pusat. Sebaiknya vaksin rabies diberikan pada saat anjing menginjak usia 4-6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com