Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Baju, Bisa Pakai Soda Kue

Namun, warna kuning dari kunyit seringkali menjadi masalah, terutama saat mengenai pakaian. Pasalnya, warna tersebut sulit dihilangkan dan membuat baju menjadi bernoda dan menjadi tidak menarik lagi.

Tapi tenang saja, karena ternyata ada cara mudah untuk menghilangkan noda kunyit di baju. Salah satunya dengan menggunakan soda kue.

Dilansir dari The Spruce, Selasa (15/8/2023), berikut ini cara menghilangkan noda kunyit pada baju dengan mudah.

Alat dan bahan

Sebelum membersihkan noda kunyit yang ada di pakaian, ada beberapa alat dan bahan yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Beberapa alat dan bahan yang dibutuhkan, seperti berikut:

  • Kain lap
  • Sendok atau pisau
  • Mangkuk besar
  • Pembersih uap (opsional)
  • Cuka putih
  • Soda kue
  • Air dingin

Buang cairan pada kain

Seringkali noda kunyit mengenai baju dalam bentuk cairan. Maka dari itu, cairan tersebut perlu dibuang terlebih dahulu.

Anda bisa menggunakan sendok atau pisau untuk menghilangkan cairan atau sisa noda yang masih bisa diangkat.

Taburkan soda kue

Setelah itu, taburkan soda kue di atas noda kunyit dan biarkan selama 20 menit. Soda kue tersebut akan menyerap minyak pada noda. Setelah 20 menit, buang soda kue tersebut dari kain atau baju yang dibersihkan.

Rendam baju dalam cuka putih

Langkah berikutnya yaitu merendam baju dalam mangkuk besar berisi cuka putih. Diamkan baju terendam selama 20 menit.

Lalu, peras cuka dan ulangi satu sampai tiga kali sampai noda kunyit mulai memudar.

Cuci baju sampai bersih

Langkah terakhir yaitu mencuci baju dalam air dingin sampai semua noda terangkat. Kemudian, jemur di bawah sinar matahari langsung sampai kering dan baju bisa digunakan kembali.

https://www.kompas.com/homey/read/2023/08/15/173800076/cara-menghilangkan-noda-kunyit-di-baju-bisa-pakai-soda-kue

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke