Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Pelanggaran Vape, Petugas di Singapura Malah Mencabuli Tersangka

Kompas.com - 20/12/2023, 17:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNA

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang mantan petugas investigasi yang menyelidiki pelanggaran rokok elektrik didakwa pada Rabu (20/12/2023) karena menganiaya para tersangka.

Dia jugaa membuat komentar-komentar yang menghina dan mencari gratifikasi seksual sebagai imbalan atas keringanan hukuman.

Zaini Ibrahim, seorang pria Singapura berusia 54 tahun, dijatuhi 13 dakwaan yang terdiri dari gabungan antara korupsi, menghina kesopanan, dan pelanggaran kesopanan.

Baca juga: WHO Ngotot Desak Pengendalian Vape: Harus Seperti Rokok

Pernyataan dari Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB), seperti dilansir dari CNA, menyebut Zaini adalah seorang petugas investigasi pada saat terjadinya dugaan pelanggaran.

Jasanya dialihdayakan oleh Otoritas Ilmu Kesehatan kepada sebuah perusahaan bernama WSH Experts.

CPIB mengatakan Zaini telah melakukan investigasi atas pelanggaran vaping atas nama HSA sejak November 2021.

Dia dituduh mencoba mendapatkan gratifikasi seksual dari seorang wanita yang dia selidiki atas pelanggaran rokok elektrik pada 6 Juli 2022.

Dia juga diduga menawarkan keringanan hukuman sebagai gantinya dengan merekomendasikan surat pernyataan, mengacu pada denda di luar pengadilan, alih-alih tindakan pengadilan.

Zaini lalu dituduh mencabuli dua tersangka perempuan dalam kesempatan terpisah di kantor WSH di 29 Mayo Street.

Selain itu, ia juga diduga menghina kesopanan dua wanita yang sedang diselidikinya pada bulan Juni dan Juli 2022, baik secara langsung di kantor WSH, atau melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Mengapa Presiden Meksiko Getol Dorong RUU Anti-Vape?

Pesan-pesan yang dituduhkan kepada Zaini termasuk satu pesan tidak senonoh.

Zaini diduga bertanya kepada seorang wanita di kantor WSH apakah dia masih perawan dan berbicara tentang melakukan tindakan seksual.

Dia juga dituduh membuat komentar cabul yang mengaitkan perangkat vape dengan seorang wanita.

Baca juga: Philip Morris Disebut Melobi Negara-negara, Cegah Serangan terhadap Vape

Zaini mengatakan bahwa dia berniat untuk mengaku bersalah tetapi menunggu hasil dari permohonannya ke Kantor Pembela Umum untuk mendapatkan pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com