ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pengawas pencucian uang dan finansial global menghapus Pakistan dari daftar negara-negara di bawah “peningkatan pemantauan,” setelah empat tahun berada dalam daftar negara berisiko terlibat pendanaan terorisme global.
Pakistan telah berada di “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) sejak 2018 karena “kurangnya pengawasan terkait pendanaan kontra-teroris strategis”.
Keputusan pencopotan itu diumumkan oleh Presiden FATF T Raja Kumar pada akhir pertemuan dua hari di Paris, Perancis pada Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Ukraina Sebut Rusia Lakukan Terorisme Nuklir Pasca-ledakan Dekat PLTN
“Pakistan telah mengatasi kekurangan teknis untuk memenuhi komitmen rencana aksinya,” kata Kumar dalam pidatonya sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Pada pertemuan FATF terakhir pada Juni, organisasi tersebut mengatakan bahwa Pakistan akan tetap berada dalam daftar tersebut sampai kunjungan ke negara itu dilakukan untuk memverifikasi kemajuannya.
Selanjutnya, tim teknis FATF melakukan perjalanan ke Pakistan pada akhir Agustus dan kunjungan itu dinyatakan "sukses" oleh kantor luar negeri Pakistan, yang mengatakan pihaknya mengharapkan "kesimpulan logis" pada pertemuan evaluasi berikutnya pada Oktober.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam sebuah kicauannya setelah keputusan Jumat (21/10/2022) diumumkan memberi selamat kepada negara itu atas penghapusan label tersebut.
“Pakistan keluar dari daftar abu-abu FATF adalah pembenaran dari upaya kami yang gigih dan berkelanjutan selama bertahun-tahun. Saya ingin mengucapkan selamat kepada kepemimpinan sipil dan militer kami serta semua institusi yang kerja kerasnya menghasilkan kesuksesan hari ini,” cuitnya.
Baca juga: Senator AS Ajukan RUU untuk Masukkan Rusia sebagai Sponsor Terorisme
Setelah menempatkan negara itu dalam daftar abu-abu pada 2018, FATF memberi Pakistan 27 poin agenda aksi, yang kemudian ditingkatkan menjadi 34 poin, terkait pencucian uang, pendanaan teroris, dan aksi terhadap kelompok dan individu bersenjata.
Berada dalam daftar negara yang terlibat pendanaan 'terorisme' global dapat sangat membatasi kemampuan pinjaman internasional suatu negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.