Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trias Kuncahyono
Wartawan dan Penulis Buku

Trias Kuncahyono, lahir di Yogyakarta, 1958, wartawan Kompas 1988-2018, nulis sejumlah buku antara lain Jerusalem, Kesucian, Konflik, dan Pengadilan Akhir; Turki, Revolusi Tak Pernah Henti; Tahrir Square, Jantung Revolusi Mesir; Kredensial, Kearifan di Masa Pagebluk; dan Pilgrim.

Membaca Resolusi MU PBB (Bagian I)

Kompas.com - 14/03/2022, 12:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Menurut klasifikasi Kementerian Luar Negeri AS, 18 persen suara MU PBB terkait dengan konflik Israel-Palestina.

Ada resolusi MU PBB yang lebih signifikan antara lain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) dan Deklarasi Milenium (2000).

Meski demikian, resolusi tersebut tetaplah dianggap penting sebagai cerminan sikap negara-negara anggota terhadap situasi keamanan dunia.

Diterbitkannya resolusi menegaskan keprihatinan negara-negara pecinta damai terhadap rusaknya perdamaian dan keamanan di Ukraina, yang akan berdampak pada dunia.

Resolusi itu merupakan deklarasi politik atau pendapat politik. Karena itu, tidak semua negara anggota menganggap agenda politik ini sebagai sesuatu yang sangat serius, kecuali agenda itu berdampak terhadap kepentingan mereka atau sekutunya.

Baca juga: Putin, Testing The Water

Satu hal yang harus dicatat, MU PBB adalah satu-satunya badan perwakilan universal di mana semua negara anggota menikmati status sama dan secara terbuka menggunakan preferensi suara mereka sebagai entitas berdaulat.

Antara tahun 2001 dan 2017, total 1.284 resolusi diadopsi oleh suara yang direkam/roll-call di UNGA di mana setiap negara bagian mengungkapkan preferensinya dengan setuju, (ya), tidak setuju (tidak), atau abstain dari pemungutan suara (Mohammad Zahidul Islam Khan, 2020).

Kata Islam Khan, meskipun resolusi ini tidak mengikat—dianggap sebagai “tidak penting,” (“inconsequential”)—tetapi platform tetap menjadi sumber unik untuk mengamati dan membandingkan posisi kebijakan relatif dari setiap negara anggota dalam pengaturan kelembagaan yang sama.

Preferensi pemungutan suara mungkin tidak sepenuhnya merupakan cerminan “sejati” dari “pikiran” suatu negara.

Ini karena pemungutan suara di UNGA terkadang bergantung pada agenda strategis negara anggota dan pengaruh yang diberikan oleh aktor global dan regional utama.

Preferensi dan kesamaan kepentingan di antara negara-negara anggota yang diungkapkan dengan pilihan terhadap sebuah resolusi harus ditafsirkan dengan hati-hati.

Preferensi pemungutan suara negara-negara di UNGA, mencerminkan pilihan kebijakan unik mereka—disampaikan baik sebagai ekspresi komitmen terhadap nilai-nilai fundamental tertentu, yang dipengaruhi oleh kebutuhan strategis atau kombinasi keduanya.

Maka itu, ada berbagai alasan mengapa sebuah atau beberapa negara, misalnya, memilih sikap abstain, atau tidak memberikan suara sama sekali terhadap resolusi.

Keputusan tersebut diambil bisa karena alasan blok politik atau preferensi politik. Sebagian besar dari resolusi di sebagian besar badan dalam sistem PBB disetujui melalui konsensus di mana tidak ada suara yang diambil.

Sebaliknya, resolusi Majelis Umum sering ditentang dan memerlukan pemungutan suara, sebagian karena sifat yang lebih politis dan aspek yang tidak mengikat dari resolusi Majelis Umum (Voting Practices in the United Nations for 2019).

Keberadaan blok-blok di MU PBB diakui secara luas sejak berdirinya PBB. Perhatian khusus pada fenomena blok politik mulai setelah 1950.

Blok-blok politik tersebut memainkan peranan penting dalam keputusan MU PBB. Peran blok politik tersebut sangat kentara pada sidang MU PBB tahun 1956, 1957, dan 1958 ketika membahas isu-isu kolonialisme (Cambridge University Press, 1 Augustus 2014)

Sekadar contoh tentang adanya blok tersebut. Pada tanggal 3 November 1950, MU PBB mengadopsi resolusi 377 A (V), yang diberi judul “Bersatu untuk Perdamaian.”

Baca juga: Indonesia “Yes” dan India “Abstain”

Pengesahan resolusi ini dilakukan sebagai tanggapan atas strategi Uni Republik Sosialis Soviet (USSR) untuk memblokir setiap keputusan Dewan Keamanan (DK) mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi Republik Korea dari agresi militer dari Korea Utara.

Pada tahap awal konflik bersenjata ini, Juni 1950, DK dapat merekomendasikan kepada anggota PBB untuk “memberikan bantuan kepada Republik Korea yang mungkin diperlukan untuk mengusir serangan bersenjata dan memulihkan perdamaian dan keamanan internasional di kawasan” (resolusi 83 (1950) tanggal 27 Juni 1950).

Resolusi tersebut dapat disahkan karena Uni Soviet saat itu memboikot pertemuan DK (Christian Tomuschat, 2008).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Kenapa Trump Tetap Bisa Maju ke Pilpres AS 2024 Andaikan Dipenjara

Alasan Kenapa Trump Tetap Bisa Maju ke Pilpres AS 2024 Andaikan Dipenjara

Global
Memanas, Korea Selatan Berencana Setop Perjanjian Militer Buntut Korea Utara Kirim Balon Sampah

Memanas, Korea Selatan Berencana Setop Perjanjian Militer Buntut Korea Utara Kirim Balon Sampah

Global
Kisah Collier Landry, Bocah 11 Tahun yang Yakinkan Detektif bahwa Ayahnya Membunuh Ibunya

Kisah Collier Landry, Bocah 11 Tahun yang Yakinkan Detektif bahwa Ayahnya Membunuh Ibunya

Global
Sri Lanka: 455 Orang Ditipu untuk Berperang bersama Rusia di Ukraina

Sri Lanka: 455 Orang Ditipu untuk Berperang bersama Rusia di Ukraina

Global
Israel Masih Gempur Rafah hingga Khan Younis, Korban Terus Berjatuhan

Israel Masih Gempur Rafah hingga Khan Younis, Korban Terus Berjatuhan

Global
Kisah Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan, Tinggal Bersama dan Punya 10 Anak

Kisah Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan, Tinggal Bersama dan Punya 10 Anak

Global
Rangkuman Hari Ke-830 Serangan Rusia ke Ukraina: Belgorod dan Kursk Diserang | Pemakaman Relawan Medis

Rangkuman Hari Ke-830 Serangan Rusia ke Ukraina: Belgorod dan Kursk Diserang | Pemakaman Relawan Medis

Global
Ukraina Serang Belgorod dan Kursk, 2 Wilayah di Perbatasan Rusia

Ukraina Serang Belgorod dan Kursk, 2 Wilayah di Perbatasan Rusia

Global
4 Tantangan Besar Ini Menanti Presiden Baru Meksiko

4 Tantangan Besar Ini Menanti Presiden Baru Meksiko

Global
Tak Bisa Temukan Susu, Ibu di Gaza Terpaksa Beri Tepung ke Sang Buah Hati...

Tak Bisa Temukan Susu, Ibu di Gaza Terpaksa Beri Tepung ke Sang Buah Hati...

Global
Apa Dampak Ukraina Diizinkan Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia?

Apa Dampak Ukraina Diizinkan Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia?

Internasional
3 Orang Berpelukan Sebelum Tersapu Banjir Bandang di Italia, 2 Ditemukan Tewas

3 Orang Berpelukan Sebelum Tersapu Banjir Bandang di Italia, 2 Ditemukan Tewas

Global
Perang Ukraina Jadi Peluang Besar bagi AS untuk Rekrut Mata-mata Rusia

Perang Ukraina Jadi Peluang Besar bagi AS untuk Rekrut Mata-mata Rusia

Internasional
Presiden Ukraina Bertemu Menhan AS Saat Hadiri Forum Keamanan di Singapura

Presiden Ukraina Bertemu Menhan AS Saat Hadiri Forum Keamanan di Singapura

Global
Ajudan Netanyahu Bocorkan Sikap Israel soal Usulan Gencatan Senjata Baru yang Diumumkan Biden 

Ajudan Netanyahu Bocorkan Sikap Israel soal Usulan Gencatan Senjata Baru yang Diumumkan Biden 

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com