Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travis Scott Dihujani 93 Tuntutan Hukum akibat Kericuhan Konser Astroworld

Kompas.com - 13/11/2021, 15:51 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

HOUSTON, KOMPAS.com - Pengacara terkemuka di Amerika Serikat (AS), Ben Crump, pada Jumat (12/11/2021) mengumumkan pengajuan 93 tuntutan hukum kepada Travis Scott dari orang-orang yang datang ke konser Astroworld.

Tuntutan tersebut salah satunya berasal dari seorang perempuan yang menyebut dirinya secara tidak langsung membeli "tiket kematian".

Crump mengatakan kepada wartawan di Houston, lokasi sembilan orang tewas dalam konser Travis World pada 5 November, bahwa dia dan para pengacara yang berafiliasi telah mengajukan 93 tuntutan hukum terhadap promotor konser Live Nation dan lainnya.

Baca juga: UPDATE Kerusuhan Konser Travis Scott, Korban Tewas Bertambah Jadi 9

"Kami mewakili lebih dari 200 korban yang terluka secara mental, fisik dan psikologis di festival Astroworld," kata Crump dikutip dari AFP. "Beberapa dari korban ini terluka parah."

"Mereka menyaksikan orang-orang tewas. Mereka menyaksikan orang-orang kesakitan," lanjutnya. "Orang-orang benar-benar berjuang bertahan hidup hanya untuk keluar dari sana."

"Kami tidak akan membiarkan siapa pun lolos," tegas Crump, yang pernah mewakili keluarga George Floyd dan sejumlah orang Afrika-Amerika lainnya yang tewas di tangan polisi.

Tuntutan hukum diajukan terhadap Live Nation; Scoremore, grup konser Texas; ASM Global, grup venue internasional; dan lainnya termasuk Travis Scott serta sesama rapper Drake, yang naik panggung pada 15 menit terakhir konser, jauh setelah aparat mengumumkan keadaan darurat.

Konferensi pers Ben Crump turut dihadiri beberapa orang yang menonton langsung konser Travis Scott.

Baca juga: Tertindih di Tragedi Konser Astroworld Travis Scott, Pelajar Ini Dinyatakan Mati Otak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com