Di video dia bercerita, gurunya bercanda dengan mengatakan kepada siswa laki-laki, jika ingin memperkosa seseorang lakukan pada perempuan di atas usia 18 tahun.
"Anak-anak perempuan diam, tetapi yang laki-laki tertawa. Ia menambahkan, jika anak laki-laki menjadi korban pemerkosaan, tidak akan dilaporkan karena dirasa 'sedap' bagi mereka," ujar Ain di video.
Video itu kemudian mengawali kampanye media sosial besar-besaran, sehingga mendorong polisi untuk menyelidiki guru tersebut, yang telah didepak dari sekolah.
Tetapi penyelidikan itu kemudian dibatalkan, media lokal melaporkan minggu ini.
Pengacara Ain, Sankara Nair, mengatakan polisi sedang menyelidiki gadis itu atas kemungkinan tuduhan penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian.
Jika terbukti bersalah dia bisa menghadapi dua tahun penjara atau denda atau keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.