Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Selidiki Ain Husniza, Siswi Malaysia yang Adukan Guru Penjas Bilang Pemerkosaan Itu Sedap

Pada Jumat (6/8/2021) penyelidikan dilakukan atas dasar melanggar perdamaian, demikian pemberitaan AFP.

Sebelumnya, Ain yang video curhatnya viral pada April, beserta orangtuanya dituntut ganti rugi 1 juta ringgit (Rp 3,4 miliar) oleh pihak guru.

"Sangat menyedihkan, sangat memilukan," kata Ain di luar kantor polisi dekat ibu kota Kuala Lumpur, Jumat.

"Aku tidak bermaksud mencemarkan nama baik. Aku tidak bermaksud merendahkan guru atau pihak tertentu. Aku hanya ingin sekolah aman."

Kelompok masyarakat sipil mengatakan, pelecehan fisik dan verbal adalah masalah di sekolah-sekolah Malaysia.

Sejak kasus Ain terungkap, ribuan anak muda berbagi cerita serupa tentang pelecehan secara online.

Video TikTok Ain yang viral mendapat views lebih dari 1,9 juta.


Di video dia bercerita, gurunya bercanda dengan mengatakan kepada siswa laki-laki, jika ingin memperkosa seseorang lakukan pada perempuan di atas usia 18 tahun.

"Anak-anak perempuan diam, tetapi yang laki-laki tertawa. Ia menambahkan, jika anak laki-laki menjadi korban pemerkosaan, tidak akan dilaporkan karena dirasa 'sedap' bagi mereka," ujar Ain di video.

Video itu kemudian mengawali kampanye media sosial besar-besaran, sehingga mendorong polisi untuk menyelidiki guru tersebut, yang telah didepak dari sekolah.

Tetapi penyelidikan itu kemudian dibatalkan, media lokal melaporkan minggu ini.

Pengacara Ain, Sankara Nair, mengatakan polisi sedang menyelidiki gadis itu atas kemungkinan tuduhan penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian.

Jika terbukti bersalah dia bisa menghadapi dua tahun penjara atau denda atau keduanya.

https://www.kompas.com/global/read/2021/08/07/070132870/polisi-selidiki-ain-husniza-siswi-malaysia-yang-adukan-guru-penjas-bilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke