Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Hadapi Korbannya dengan Tampang Datar

Kompas.com - 24/08/2020, 19:21 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Teroris penembakan masjid di Selandia Baru memasang tampang datar ketika menghadapi korban-korbannya, dalam insiden 15 Maret 2019 lalu.

Dalam agenda pertama sidang vonis di Christchurch, jaksa penuntut mengungkapkan fakta mengerikan di mana Brenton Tarrant "ingin membunuh orang sebanyak mungkin".

Dengan si teroris duduk langsung di persidangan, korban yang akhirnya bertatap muka dengannya mengungkapkan kisah maupun rasa trauma yang dialami.

Baca juga: Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Mengaku Ingin Bunuh Orang Sebanyak Mungkin

Di antaranya adalah bersembunyi di tumpukan mayat, memaaftkan Tarrant, hingga menceritakan harus hidup dengan suara tembakan terus berdengung di telinga mereka.

Di tengah sidang yang dijaga ketat, di mana terdapat penembak runduk (sniper) di atap pengadilan, sidang vonis dibuka dengan detil insiden 15 Maret 2019.

Saat itu, Brenton Tarrant menyerang Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, di mana jemaah saat itu hendak melaksanakan Shalat Jumat.

Sebanyak 51 jemaah tewas dengan puluhan lainnya terluka. Aksi teroris itu sendiri dihentikan oleh mobil polisi ketika hendak menyerang lokasi ketiga.

Jaksa penuntut Barnaby Hawes menjeaskan bagaimana Tarrant terus menembaki korban, meski korban sudah memohon agar tidak dibunuh.

Dalam persidangan, Hawes menerangkan bagaimana Tarrant tanpa ampun tetap menembak bocah tiga tahun bernama Mucaad Ibrahim saat berada di kaki ayahnya.

Baca juga: Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Tertawa saat Melakukan Aksinya

Tarrant mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme, di mana dia bakal mendapatkan hukuman seumur hidup.

Jaksa penuntut berharap, dia dihukum seumur hidup tanpa kans pembebasan bersyarat, di mana praktik itu bisa jadi yang pertama di Selandia Baru.

Mengenakan pakaian penjara berwarna biru dan dikelilingi tiga polisi, si teroris nampak memasang tampang datar sementara Hawes membacakan fakta-faktanya.

Dilaporkan AFP Senin (24/8/2020), pria berkebangsaan Australia itu hanya diam sembari sesekali matanya berputar sepanjang sidang.

Dalam pernyataannya, Jaksa Hawes menerangkan bahwa Tarrant mengakui dia sengaja menyerang dua masjid dan berusaha membunuh orang sebanyak mungkin.

"Dia menekankan dia ingin menembak sebanyak mungkin orang dan hendak ke masjid ke Ashburton untuk mengulangi perbuatannya ketika dihentikan," kata dia.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com