KHARTOUM, KOMPAS.com - Sejumlah pria bersenjata menewaskan 20 orang petani termasuk anak-anak yang mengunjungi pertanian mereka di wilayah Darfur, Sudan untuk pertama kali dalam beberapa tahun setelah perang panjang di wilayah itu.
Seorang kepala adat Darfur, Ibrahim Ahmad pada Sabtu (26/7/2020) mengatakan kepada AFP melalui telepon, bahwa sebanyak 20 orang petani dan anak-anak tewas dalam serangan senjata di Darfur.
"Kesepakatan telah dicapai di mana pemilik tanah akan kembali ke ladang mereka akan tetapi pria bersenjata datang pada hari Jumat dan melepaskan tembakan, menewaskan 20 orang, termasuk 2 wanita dan anak-anak."
Baca juga: Heboh, Kuburan Massal Diduga Berisi Perwira Militer Korban Pembantaian Ditemukan di Sudan
Pembunuhan itu tepatnya terjadi di Aboudos, 90 kilometer bagian selatan Nyala, sebuah ibu kota Provinsi Darfur Selatan, menurut keterangan Ahmad.
Sebanyak 20 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan itu, ungkap Ahmad.
Angka kematian bisa meningkat karena "beberapa orang yang terluka berada dalam kondisi kritis."
Darfur telah hancur sejak 2003 silam karena konflik antara pemberontak etnis minoritas yang mengeluhkan marjinalisasi dan mengangkat senjata terhadap pemerintah Sudan.
Baca juga: Tersandung Banyak Kasus, Eks Presiden Ini Terancam Hukuman Mati
Peperangan di Darfur menewaskan 300.000 orang dan menelantarkan 2,5 juta orang menurut data yang ditarik PBB.
Eks presiden Sudan, Bashir telah dikudeta oleh tentara pada April tahun lalu setelah berbulan-bulan protes massa berlangsung terhadap pemerintahannya karena kesulitan ekonomi.
Bashir juga diincar oleh Pengadilan Kriminal Internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur.
Saat ini Sudan dipimpin oleh pemerintah transisi yang berbagi kekuasaan antara warga sipil dan militer dan telah dilantik pada September tahun lalu.
Pada Januari tahun ini, koalisi 9 kelompok pemberontak, termasuk faksi dari Darfur telah menandatangani perjanjian awal dengan pemerintah Sudan setelah perundingan selama berminggu-minggu.
Baca juga: Sudan Cabut Syariat Islam, Non-Muslim Boleh Minum Miras, Hukum Cambuk Ditiadakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.