Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legalisasi Pemukiman Israel di Tepi Barat Ditolak Mahkamah Agung Israel

Kompas.com - 13/06/2020, 22:36 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Editor

KOMPAS.com - Mahkamah Agung Israel menolak undang-undang yang ditetapkan pemerintah untuk melegalisasi permukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal di kawasan yang diduduki.

Mahkamah Agung Israel pada Selasa (9/6/2020) menolak UU yang ditetapkan pemerintah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu pada 2017 yang melegalisasi permukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal di kawasan yang mereka duduki.

UU 2017 itu memungkinkan perebutan tanah pribadi di wilayah Palestina untuk para pemukim ilegal Yahudi hanya dengan syarat pembayaran kompensasi kepada pemilik tanah warga Palestina.

Baca juga: Jika Israel Caplok Tepi Barat, Palestina Akan Umumkan Kemerdekaan

 

Pemberlakuan UU itu sempat memicu kemarahan warga Palestina, lalu ditangguhkan setelah beberapa kelompok hak asasi Israel mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut uji metarial secara hukum. Mahkamah Agung sekarang menyatakan UU 2017 itu tidak sah.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967, dianggap ilegal.

Menteri Urusan Permukiman Yahudi, Tzipi Hotoveli mengatakan, Mahkamah Agung telah "menyatakan perang terhadap hak orang Yahudi untuk menetap di tanah Israel".

"Respons terbaik terhadap keputusan pengadilan adalah pencaplokan dan pembangunan berkelanjutan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Pria Autis Palestina Ditembak Mati Polisi, PM Israel Sebut Itu Tragedi

Penghambat utama perundingan perdamaian

Salah satu LSM yang membawa kasus ini ke pengadilan, kelompok hak asasi Adala, mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung itu "sangat penting" karena pemerintah Israel berniat mencaplok bagian-bagian Palestina di Tepi Barat.

"Pengadilan memutuskan bahwa parlemen Israel tidak dapat mengesahkan undang-undang yang melanggar hukum kemanusiaan internasional," kata Adala dalam sebuah pernyataan.

Hukum internasional melarang negara memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah pendudukan.

Selama puluhan tahun, pembangunan permukiman ilegal Yahudi di kawasan yang diduduki Israel menjadi penghambat utama dalam perundingan perdamaian Israel-Palestina.

Baca juga: Pria Autis di Palestina Ditembak Mati, Menhan Israel Minta Maaf

Menteri Luar Negeri Jerman ke Israel untuk mediasi konflik aneksasi tepi barat

Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas akan berkunjung ke Israel hari Kamis (11/6/2020) untuk menyampaikan pandangan Uni Eropa yang menentang aneksasi Tepi Barat yang dicanangkan pemerintahan Netanyahu.

Mewakili Uni Eropa, Heiko Maas juga akan mencoba mencari jalan tengah dalam konflik terbaru Israel-Palestina.

Aneksasi kawasan Palestina yang diduduki Israel di Tepi Barat adalah bagian dari rancangan perdamaian Presiden AS Donald Trump yang didukung PM Israel Benjamin Netanyahu.

Rancangan itu mengusulkan pembangunan lebih banyak permukiman ilegal Yahudi di kawasan yang diduduki Israel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dokter Palestina Meninggal Usai Ditahan 4 Bulan di Penjara Israel

Dokter Palestina Meninggal Usai Ditahan 4 Bulan di Penjara Israel

Global
88 Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Desak Biden Pertimbangkan Setop Jual Senjata ke Israel

88 Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Desak Biden Pertimbangkan Setop Jual Senjata ke Israel

Global
Banjir Brasil, 39 Tewas dan 74 Orang Hilang

Banjir Brasil, 39 Tewas dan 74 Orang Hilang

Global
Turkiye Setop Perdagangan dengan Israel sampai Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Turkiye Setop Perdagangan dengan Israel sampai Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Global
Dirjen WHO: Rafah Diserang, Pertumpahan Darah Terjadi Lagi

Dirjen WHO: Rafah Diserang, Pertumpahan Darah Terjadi Lagi

Global
Cerita Dokter AS yang Tak Bisa Lupakan Kengerian di Gaza

Cerita Dokter AS yang Tak Bisa Lupakan Kengerian di Gaza

Global
Asal-usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Asal-usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Global
Hujan Lebat di Brasil Selatan Berakibat 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Hujan Lebat di Brasil Selatan Berakibat 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Global
Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: '150.000 Tentara Rusia Tewas' | Kremlin Kecam Komentar Macron

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: "150.000 Tentara Rusia Tewas" | Kremlin Kecam Komentar Macron

Global
Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com