Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korea Utara Masukkan Status Senjata Nuklir ke Dalam UU

“Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir DPRK dijadikan sebagai hukum dasar permanen negara, yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun,” kata Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un dalam pertemuan Majelis Rakyat Negara yang diadakan Selasa dan Rabu (26-27/9/2023), dikutip dari kantor berita AFP.

DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea) adalah singkatan nama resmi Korea Utara.

Pada 2023, Korea Utara melakukan sejumlah uji coba senjata yang membuat hubungan dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) semakin menegang.

Pyongyang dikhawatirkan akan melakukan uji coba nuklir pertama sejak 2017. Korea Utara sudah enam kali menguji coba nuklirnya sejak 2006.

Setahun yang lalu, badan legislatif Korut mengesahkan UU yang menyatakan, Korea Utara adalah negara bersenjata nuklir dan Kim Jong Un menyebut status ini tak dapat diubah.

  • Korea Utara Pamer Kapal Selam Nuklir, Pakar Ragukan Kemampuannya
  • PBB Sebut Korea Utara Terus Kembangkan Nuklir dan Hindari Sanksi
  • Temuan Karsinogen di Lokasi Rudal Nuklir AS Picu Bahaya Paparan Kanker

Undang-undang baru tersebut juga mengizinkan penggunaan senjata nuklir secara preventif.

Kini, Korut melangkah lebih jauh dengan menetapkan status senjata nuklir ke dalam konstitusinya.

“Ini peristiwa bersejarah yang memberikan pengaruh politik kuat untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional,” kata Kim Jong Un yang dikutip KCNA.

https://www.kompas.com/global/read/2023/09/28/093300570/korea-utara-masukkan-status-senjata-nuklir-ke-dalam-uu

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-839 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Jamin Tak Lagi Rekrut Warga Sri Lanka | Pidato Zelensky Diboikot di Jerman

Rangkuman Hari Ke-839 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Jamin Tak Lagi Rekrut Warga Sri Lanka | Pidato Zelensky Diboikot di Jerman

Global
Blinken: Netanyahu Berkomitmen Dukung Usulan Gencatan Senjata yang Diumumkan Biden

Blinken: Netanyahu Berkomitmen Dukung Usulan Gencatan Senjata yang Diumumkan Biden

Global
Hamas Rilis Tanggapan Resmi soal Usulan Gencatan Senjata yang Diumumkan Biden

Hamas Rilis Tanggapan Resmi soal Usulan Gencatan Senjata yang Diumumkan Biden

Global
Blinken Berterima Kasih kepada Prabowo atas Dukungan RI pada Usulan Gencatan Senjata Gaza

Blinken Berterima Kasih kepada Prabowo atas Dukungan RI pada Usulan Gencatan Senjata Gaza

Global
Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Tuduhan Terkait Kepemilikan Senjata Api

Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Tuduhan Terkait Kepemilikan Senjata Api

Global
Hamas dan Jihad Islam Nyatakan Siap Capai Kesepakatan untuk Akhiri Perang Gaza

Hamas dan Jihad Islam Nyatakan Siap Capai Kesepakatan untuk Akhiri Perang Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Kompensasi Singapore Airlines Rp 162 Juta | Pesawat Wapres Malawi Ditemukan

[POPULER GLOBAL] Kompensasi Singapore Airlines Rp 162 Juta | Pesawat Wapres Malawi Ditemukan

Global
Sejarah Perang Kosovo dan Kontroversi Pemboman NATO

Sejarah Perang Kosovo dan Kontroversi Pemboman NATO

Global
Perang Saudara Sudan Mendekati Level Genosida

Perang Saudara Sudan Mendekati Level Genosida

Global
Rusia Jamin Tak Akan Rekrut Warga Sri Lanka Lagi untuk Perang di Ukraina

Rusia Jamin Tak Akan Rekrut Warga Sri Lanka Lagi untuk Perang di Ukraina

Global
Wapres Malawi Saulos Chilima Dipastikan Tewas, Pesawat Hancur Total

Wapres Malawi Saulos Chilima Dipastikan Tewas, Pesawat Hancur Total

Global
PBB Kaget 274 Warga Palestina Tewas Saat Israel Bebaskan 4 Sandera

PBB Kaget 274 Warga Palestina Tewas Saat Israel Bebaskan 4 Sandera

Global
Konflik Bersenjata di Dunia pada 2023 Terbanyak sejak Perang Dunia II

Konflik Bersenjata di Dunia pada 2023 Terbanyak sejak Perang Dunia II

Global
Hewan Misterius Muncul Saat Pelantikan Pejabat India, Berkaki 4, Hanya Tampak Samar

Hewan Misterius Muncul Saat Pelantikan Pejabat India, Berkaki 4, Hanya Tampak Samar

Global
Sosok 6 Calon Presiden Iran untuk Menggantikan Raisi

Sosok 6 Calon Presiden Iran untuk Menggantikan Raisi

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke