Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Kecam Penodaan Kitab Suci

NEW YORK, KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (25/7/2023) mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan Al Quran berulang kali di negara-negara Eropa.

Itu termasuk pembakaran Al Quran di depan sebuah masjid di Swedia yang mendapat izin polisi dan memicu kemarahan dunia internasional.

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.

Resolusi itu mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka.

"Serta tindakan apa pun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional," lanjut isi resolusi Majelis Umum PBB, dikutip dari Antara.

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al Quran meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al Quran dan menyebut hal itu tindakan kebencian agama.

https://www.kompas.com/global/read/2023/07/26/101700570/majelis-umum-pbb-adopsi-resolusi-kecam-penodaan-kitab-suci

Terkini Lainnya

Kedubes Israel di Romania Dilempari Bom Molotov

Kedubes Israel di Romania Dilempari Bom Molotov

Global
Alasan Kenapa Trump Tetap Bisa Maju ke Pilpres AS 2024 Andaikan Dipenjara

Alasan Kenapa Trump Tetap Bisa Maju ke Pilpres AS 2024 Andaikan Dipenjara

Global
Memanas, Korea Selatan Berencana Setop Perjanjian Militer Buntut Korea Utara Kirim Balon Sampah

Memanas, Korea Selatan Berencana Setop Perjanjian Militer Buntut Korea Utara Kirim Balon Sampah

Global
Kisah Collier Landry, Bocah 11 Tahun yang Yakinkan Detektif bahwa Ayahnya Membunuh Ibunya

Kisah Collier Landry, Bocah 11 Tahun yang Yakinkan Detektif bahwa Ayahnya Membunuh Ibunya

Global
Sri Lanka: 455 Orang Ditipu untuk Berperang bersama Rusia di Ukraina

Sri Lanka: 455 Orang Ditipu untuk Berperang bersama Rusia di Ukraina

Global
Israel Masih Gempur Rafah hingga Khan Younis, Korban Terus Berjatuhan

Israel Masih Gempur Rafah hingga Khan Younis, Korban Terus Berjatuhan

Global
Kisah Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan, Tinggal Bersama dan Punya 10 Anak

Kisah Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan, Tinggal Bersama dan Punya 10 Anak

Global
Rangkuman Hari Ke-830 Serangan Rusia ke Ukraina: Belgorod dan Kursk Diserang | Pemakaman Relawan Medis

Rangkuman Hari Ke-830 Serangan Rusia ke Ukraina: Belgorod dan Kursk Diserang | Pemakaman Relawan Medis

Global
Ukraina Serang Belgorod dan Kursk, 2 Wilayah di Perbatasan Rusia

Ukraina Serang Belgorod dan Kursk, 2 Wilayah di Perbatasan Rusia

Global
4 Tantangan Besar Ini Menanti Presiden Baru Meksiko

4 Tantangan Besar Ini Menanti Presiden Baru Meksiko

Global
Tak Bisa Temukan Susu, Ibu di Gaza Terpaksa Beri Tepung ke Sang Buah Hati...

Tak Bisa Temukan Susu, Ibu di Gaza Terpaksa Beri Tepung ke Sang Buah Hati...

Global
Apa Dampak Ukraina Diizinkan Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia?

Apa Dampak Ukraina Diizinkan Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia?

Internasional
3 Orang Berpelukan Sebelum Tersapu Banjir Bandang di Italia, 2 Ditemukan Tewas

3 Orang Berpelukan Sebelum Tersapu Banjir Bandang di Italia, 2 Ditemukan Tewas

Global
Perang Ukraina Jadi Peluang Besar bagi AS untuk Rekrut Mata-mata Rusia

Perang Ukraina Jadi Peluang Besar bagi AS untuk Rekrut Mata-mata Rusia

Internasional
Presiden Ukraina Bertemu Menhan AS Saat Hadiri Forum Keamanan di Singapura

Presiden Ukraina Bertemu Menhan AS Saat Hadiri Forum Keamanan di Singapura

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke