Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pahlawan Hotel Rwanda Dipenjara 25 Tahun karena Terorisme

Pengadilan Rwanda menyatakan, Paul Rusesabagina bersalah atas dukungannya kepada kelompok pemberontak di balik serangan mematikan pada 2018 dan 2019.

Keluarganya menyebut persidangan itu palsu, dan berkata bahwa dia dibawa dari pengasingan ke Rwanda secara paksa, demikian laporan BBC.

Pahlawan Hotel Rwanda itu sebelumnya tinggal di Amerika Serikat (AS), dan dia mengaku prihatin dengan vonis tersebut.

Perjalanan Sang Pahlawan Hotel Rwanda dari tokoh terkenal menjadi musuh negara terjadi seiring meningkatnya kritiknya terhadap pemerintah.

Awalnya, Paul Rusesabagina dipuji atas tindakannya saat terjadi genosida 27 tahun lalu.

Dalam film Hotel Rwanda, Paul Rusesabagina yang diperankan oleh Don Cheadle ditampilkan sebagai manajer hotel yang berhasil melindungi lebih dari 1.000 orang yang mencari perlindungan.

Dalam kurun waktu 100 hari sejak April 1994, 800.000 orang yang sebagian besar dari suku Tutsi, dibantai oleh para ekstremis dari komunitas Hutu.

Akan tetapi, beberapa penyintas mempertanyakan versi kejadian dalam film Hotel Rwanda yang rilis pada 2005 tersebut.


Ketika profil Paul Rusesabagina naik setelah film Hotel Rwanda rilis, kritiknya terhadap pemerintah pasca-genosida dan Presiden Paul Kagame juga semakin gencar dan didukung banyak orang.

Dia berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia dan menuduh pemerintah menargetkan Hutu.

Selama tinggal di pengasingan, Paul Rusesabagina kemudian memimpin koalisi oposisi yang memiliki gerakan bersenjata, yakni Front Pembebasan Nasional (FLN).

Dalam pesan video 2018, ia menyerukan perubahan rezim dengan berujar, "Waktunya telah tiba bagi kita untuk menggunakan segala cara yang mungkin guna membawa perubahan di Rwanda".

FLN dituduh melakukan serangan pada 2018 dan 2019 yang menewaskan sembilan orang.

Rusesabagina mengatakan, dia tidak pernah meminta siapa pun untuk menargetkan warga sipil, tetapi mengaku mengirim uang kepada kelompok itu.

Sebanyak 20 orang lainnya diadili bersama Paul Rusesabagina, beberapa di antaranya adalah anggota FLN yang melibatkan pahlawan Hotel Rwanda itu dalam bukti mereka.

https://www.kompas.com/global/read/2021/09/21/071304070/pahlawan-hotel-rwanda-dipenjara-25-tahun-karena-terorisme

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke