Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Eropa Izinkan "Perjalanan Tidak Penting" dari AS dan Negara Lain

Dilansir The Hill, Dewan Uni Eropa mengeluarkan rekomendasi, memungkinkan negara-negara anggotanya secara bertahap mencabut pembatasan perjalanan dan perbatasan eksternal bagi penduduk AS.

Daftar tersebut akan terus ditinjau setiap dua minggu dan akan diperbarui sesuai kebutuhan.

Selain AS, dewan juga merekomendasikan untuk mencabut pembatasan perjalanan dari beberapa negara ke negara anggota Uni Eropa, secara bertahap.

Negara-negara ini meliputi Albania, Australia, Israel, Jepang, Lebanon, Selandia Baru, Republik Makedonia Utara, Rwanda, Serbia, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand.

Dewan juga merekomendasikan pencabutan pembatasan terhadap China, dengan syarat adanya "timbal balik", dalam artian pencabutan serupa.

Pencabutan pembatasan untuk Hong Kong, Taiwan dan Makau juga akan direkomendasikan lebih lanjut.

Uni Eropa sebelumnya menutup "perjalanan tidak penting" pasca-pandemi.

Laju vaksinasi yang semakin meningkat, kemudian membuat organisasi beranggotakan negara-negara Eropa ini mulai membuka diri.

Bulan lalu, dewan menandatangani serangkaian kriteria yang memungkinkan perjalanan ke wilayah tersebut.

Rekomendasi dewan ini tidak mengikat secara hukum. Tapi setiap negara anggota punya tanggung jawab untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

Berdasarkan rekomendasi itu, bahkan pelancong yang belum sepenuhnya divaksinasi bisa bepergian untuk alasan yang tidak penting.

Namun, negara-negara anggota masih bisa mewajibkan pengujian Covid-19 dan pedoman karantina bagi mereka.

Sejauh ini, beberapa negara sudah membuka diri untuk pelancong.

Contohnya Spanyol, yang mulai mengizinkan orang AS yang sudah divaksinasi untuk bepergian pada 7 Juni.

Begitu pula Yunani, yang mengizinkan turis yang sudah divaksinasi untuk menjelajah negaranya.

https://www.kompas.com/global/read/2021/06/19/174308670/uni-eropa-izinkan-perjalanan-tidak-penting-dari-as-dan-negara-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke