OTTAWA, KOMPAS.com – Kanada melarang penerbangan pesawat dari India dan Pakistan selama 30 hari mulai Kamis (22/4/2021) waktu setempat.
Larangan tersebut merupakan bagian pencegahan penyebaran Covid-19, sebagaimana dilansir Reuters.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau bertindak setelah politikus sayap kanan terkemuka mengeluh karena Ottawa tidak berbuat cukup untuk memerangi gelombang ketiga Covid-19 di Kanada.
Kendati demikian, larangan yang mulai berlaku Kamis pukul 23.30 waktu setempat tersebut tidak berlaku untuk penerbangan kargo.
Pada Kamis, India melaporkan kasus harian Covid-19 tertinggi dalam satu hari, yakni sebanyak 314.835 kasus.
Jumlah tersebut menjadikan India memecahkan rekor sebagai negara yang mencatatkan kasus Covid-19 terbanyak dalam satu hari di dunia.
Menteri Kesehatan Kanada Patty Hajdu mengatakan, warga India menyumbang 20 persen dari semua kedatangan internasional.
Dari semua warga India yang mendarat di Kanada, 50 persen di antaranya positif terinfeksi Covid-19 saat dites petugas bandara.
"Para ahli kesehatan masyarakat akan memiliki waktu untuk mengevaluasi epidemiologi yang sedang berlangsung di kawasan itu dan untuk menilai kembali situasinya," kata Hajdu.
Sementara itu, Menteri Utama Ontario dan Menteri Utama Quebec menulis kepada Trudeau pada Kamis pagi waktu setempat dan mendesaknya untuk menindak perjalanan internasional.
Ontario dan Quebec merupakan dua provinsi terpadat dari 10 provinsi di Kanada.
Menteri Transportasi Kanada Omar Alghabra mengatakan, Kanada tidak akan ragu untuk melarang penerbangan dari negara lain jika diperlukan.
Sebelumnya, Inggris berencana memasukkan India ke “daftar merah” penerbangan internasional karena tingginya jumlah kasus Covid-19.
Selain itu, Perancis memberlakukan karantina 10 hari untuk pelancong dari Brasil, Chile, Argentina, Afrika Selatan, dan India.
Sementara itu, Uni Emirat Arab (UEA) telah menangguhkan semua penerbangan dari India.
https://www.kompas.com/global/read/2021/04/23/102732170/kanada-larang-penerbangan-dari-india-karena-kasus-covid-19-makin-parah