Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Covid-19 Terkendali, Singapura Gencarkan Vaksinasi dan Longgarkan Acara Sosial

Untuk Maret ini hanya tercatat 6 kasus infeksi komunal. Angka ini menurun drastis dari 19 kasus pada Februari dan 39 kasus pada Januari.

Pekerja asing yang tinggal di asrama juga bebas dari Covid-19. Kasus terakhir tercatat pada 10 Februari lalu.

Kasus harian virus corona Singapura tetap didominasi mayoritas kasus impor dari negara lain yang angkanya konsisten belasan kasus.

Total kasus Covid-19 di Singapura saat ini adalah 60.236 kasus. Sebanyak 60.078 atau 99,74 persen telah pulih.

Hanya tinggal 25 pasien atau 0,04 persen yang dirawat di rumah sakit. 0,17 persen atau 103 pasien masih berada di fasilitas pemulihan atau isolasi.

Angka kematian tetap salah satu yang terendah yaitu 30 pasien atau 0,05 persen.

Gencarkan vaksinasi

Gugus Tugas Covid-19 Singapura mengumumkan, vaksinasi akan digencarkan. Warga yang berumur dari rentang 45 tahun hingga 59 tahun sudah dapat mendaftarkan diri untuk divaksin.

Adapun vaksin yang digunakan di Singapura adalah buatan Pfizer-BioNTech dan Moderna. Vaksinasi telah dimulai sejak 30 Desember lalu diawali dengan tenaga kesehatan.

Vaksinasi kemudian diperluas ke warga lanjut usia di atas umur 70 tahun sejak 22 Februari, disusul warga berumur 60 hingga 69 tahun mulai pertengahan Maret.

Kelompok warga lain yang telah divaksin adalah pekerja di sektor aviasi, maritim, dan sopir taksi.

Gelombang berikutnya yang akan menerima vaksin adalah pekerja migran, guru, wartawan, dan tukang pos.

Sejauh ini Singapura telah mevaksinasi 1,109 juta warganya dari total target 5,7 juta.

Diprediksi vaksinasi negara kota ini akan selesai pada akhir 2021.

Vaksinasi di Singapura bersifat sukarela namun sangat diimbau. Biaya vaksinasi ditanggung gratis oleh pemerintah Singapura khusus untuk warga Singapura, Permanent Resident, dan pemegang izin tinggal jangka panjang.

Pelonggaran aturan acara sosial

Pemerintah Singapura juga memutuskan untuk melonggarkan sejumlah peraturan menyangkut acara sosial.

Mulai 24 April mendatang, jumlah hadirin yang diizinkan untuk acara pemberkatan pernikahan dan pesta resepsi pernikahan dinaikkan dari 100 menjadi 250 orang.

Seluruh peserta acara termasuk pengantin yang menikah harus menjalani tes Covid-19 terlebih dahulu untuk resepsi pernikahan, jika jumlah hadirin melebihi 100 orang.

Untuk acara penguburan atau kremasi akan diizinkan dari 30 menjadi 50 orang.

Jumlah hadirin yang diizinkan untuk acara live performance seperti band atau musik dan pertandingan olahraga juga dinaikkan dari 250 menjadi 750 orang.

Seluruh penonton harus menjalani tes Covid-19 jika jumlahnya melebihi 250 orang.

Khusus untuk warga yang telah menerima vaksin minimal berselang dua minggu setelah menerima dosis kedua, tidak perlu menjalani tes lagi untuk menghadiri acara dengan kerumunan orang itu.

Angka maksimum perkumpulan warga tetap akan dibatasi sama seperti sebelumnya yaitu 8 orang.

Pemerintah juga melonggarkan kebijakan Work from Home atau WFH. Jika sebelumnya hanya 50 persen dari total karyawan yang diizinkan bekerja di kantor, angka ini akan dinaikkan menjadi 75 persen mulai 5 April mendatang.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/25/161712270/covid-19-terkendali-singapura-gencarkan-vaksinasi-dan-longgarkan-acara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke