Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekspor Ilegal Barang Mewah dari Singapura ke Korut Terbongkar Lagi Hampir Rp 3 Miliar

Chong Hock Yen (60) yang merupakan direktur 3 perusahaan berbasis di Singapura, pada Kamis (17/9/2020) mengaku bersalah, karena terlibat dalam konspirasi memasok barang-barang mewah senilai hampir 200.000 dollar AS (Rp 3 miliar) ke negara yang terisolasi itu.

Selama hampir 6 tahun perusahaan memasok barang-barang termasuk parfum, kosmetik, jam tangan, dan alat musik ke perusahaan-perusahaan di Korut dalam instruksi Chong, menurut dokumen pengadilan yang dikutip AFP.

Salah satu kaki tangannya, Li Hyon, awal tahun ini dipenjara 4 minggu karena perannya dalam praktik gelap ini.

Pria Korut itu membantu ayahnya mencari produk di Singapura untuk jaringan department store di Korea Utara.

Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi kepada Korut sebagai tanggapan atas serangkaian uji coba rudal balistik dan nuklirnya.

Singapura pun telah menangguhkan hubungan dagang mereka dengan Korut pada 2017, tapi beberapa tahun terakhir ada sejumlah perusahaan dan individu dari "Negeri Singa" yang dituduh memasok barang secara ilegal ke Korut.

Pada November 2019 contohnya, seorang direktur perusahaan dagang Singapura dipenjara hampir 3 tahun karena memasok barang ke Korut senilai 4,4 juta dollar AS (Rp 65,16 milar) di antaranya adalah wine, minuman beralkohol, dan parfum.

Perusahaan Singapura lainnya tahun lalu dituduh memasok wine dan minuman keras senilai sekitar 665.000 dollar Singapura (Rp 7,25 miliar) ke Kore Utara lewat kota Dalian di China.

Pada Juni pakar HAM PBB mengatakan, kekurangan bahan pangan di negara berideologi Juche itu semakin parah dan beberapa orang "kelaparan" setelah Korut menutup perbatasannya dengan China dan menempuh kebijakan-kebijakan lain untuk mencegah Covid-19.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/19/144514070/ekspor-ilegal-barang-mewah-dari-singapura-ke-korut-terbongkar-lagi-hampir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke