Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kawah Hasil Ledakan di Beirut, Lebanon, Sedalam 43 Meter

Insiden yang bisa dirasakan hingga negara tetangga Siprus itu bahkan tercatat oleh sensor Badan Geofisika Amerika Serikat (USGS).

Dalam paparan data USGS, ledakan di Beirut itu bisa mempunyai kekuatan seismik yang setara dengan gempa bumi bermagnitudo 3,3.

Ledakan tersebut dipicu oleh kebakaran di gudang tempat penyimpanan amonium nitrat, yang jumlahnya dilaporkan mencapai 2.750 ton.

Bahan kimia yang bisa digunakan sebagai pupuk maupun peledak itu disebut tersimpan di dalam gudang selama enam tahun terakhir.

Selain membunuh lebih dari 150 orang, insiden itu juga melukai 6.000 lainnya, dan membuat sekitar 300.000 orang kehilangan rumah.

Pengungkatan fakta amonium nitrat itu sudah disimpan selama enam tahun menimbulkan kemarahan publik, karena dianggap kelalaian pemerintah.

Dalam demonstrasi Minggu (9/8/2020), pengunjuk rasa menyerukan anti-pemerintah, dan sempat menduduki kantor pemerintah sebelum diusir penegak hukum.

Cara itu merupakan taktik baru bagi demonstran, yang sejak lama menginginkan pejabat yang terindikasi korup dibersihkan.

"Ledakan yang terjadi di pelabuhan meninggalkan kawah sedalam 43 meter," jelas pejabat keamanan Lebanon seperti diberitakan AFP.

Pejabat tersebut mendasarkan ucapannya pada hasil analisi dari pakar Perancis yang didatangkan untuk meninjau lokasi kejadian.

Kawah itu dilaporkan lebih besar dari 2005, dalam insiden yang menewaskan Perdana Menteri Rafiq Hariri, dengan kedalaman sekitar dua meter.

Petugas penyelamat maupun polisi Perancis merupakan bagian dari tim internasional yang diterjunkan untuk meringankan beban otoritas lokal.

Selain Negeri "Anggur", Qatar, Rusia, dan Jerman juga memberangkatkan tim penyelamat mereka untuk menangani ledakan di ibu kota Lebanon itu.

https://www.kompas.com/global/read/2020/08/09/204534070/kawah-hasil-ledakan-di-beirut-lebanon-sedalam-43-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke