Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bersiap Blokir TikTok dan WeChat di AS, Trump Mulai Obok-obok Sektor Bisnis

Perintah eksekutif Trump yang berlaku selama 45 hari ini, melarang siapa pun di bawah yurisdiksi AS berbisnis dengan pemilik TikTok atau WeChat.

Kebijakan ini semakin menekan ByteDance selaku perusahaan induk TikTok untuk menolak penjualannya ke Microsoft, dan turut menjadi babak baru konfrontasi AS dengan China.

Perintah Trump diluncurkan atas dasar "keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat".

"TikTok secara otomatis menangkap petak besar informasi dari penggunanya, termasuk internet dan informasi aktivitas jaringan lainnya, seperti data lokasi dan riwayat penelusuran dan pencarian," demikian keterangan dari perintah itu yang dikutip AFP.

Data dari TikTok diduga berpotensi digunakan China untuk melacak lokasi karyawan dan kontraktor federal, untuk memeras dan melakukan spionase ke perusahaan.

Aplikasi TikTok sendiri telah diunduh sekitar 175 juta kali di AS dan 1 miliar di seluruh dunia.

Pada Kamis Senat AS mengusulkan TikTok dilarang diunduh di ponsel Pegawai Negeri Sipil (PNS) Amerika Serikat.

RUU itu telah disetujui Senat yang dikontrol Partai Republik, dan sekarang sedang diproses di DPR yang dipimpin Demokrat.

Sementara itu beberapa badan di AS telah melarang pegawai mereka mengunduh TikTok di ponselnya.

Trump dan jajaran kabinetnya berpendapat, aplikasi itu dapat digunakan untuk spionase China. Klaim itu berulang kali dibantah TikTok.

Presiden ke-45 AS itu telah berselisih dengan China dalam beberapa hal, termasuk isu perdagangan dan pandemi virus corona.

Ia menetapkan batas waktu pertengahan September bagi TikTok untuk menyetujui akuisisi dari perusahaan AS, atau akan sepenuhnya dilarang beroperasi di "Negeri Paman Sam".

Sementara itu Financial Times pada Kamis melaporkan, Microsoft terus menjajaki pembicaraan untuk membeli operasional TikTok di AS.

Namun perusahaan teknologi pimpinan Satya Nadella itu enggan mengomentari laporan tersebut, setelah sebelumnya mengungkap pihaknya sedang mempertimbangkan kesepakatan untuk operasional TikTok di AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Selain TikTok, WeChat juga menjadi sasaran pemblokiran Trump karena dituduh membocorkan data pengguna untuk dieksploitasi pemerintah China.

Namun ia tidak membeberkan bukti dugaannya terhadap aplikasi yang dimiliki Tencent Holdings itu.

https://www.kompas.com/global/read/2020/08/07/165821870/bersiap-blokir-tiktok-dan-wechat-di-as-trump-mulai-obok-obok-sektor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke