Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah India, AS Berniat Blokir TikTok dan Aplikasi Lain asal China

Washington, yang menuding aplikasi itu menjadi alat mata-mata Beijing, mengikuti langkah pemerintah India yang dahulu melarangnya.

New Delhi mengumumkan pemblokiran terhadap TikTok dan puluhan aplikasi lainnya dengan alasan mengancam privasi maupun keamanan nasional.

Dalam wawancaranya dengan Fox News, pembawa acara Laura Ingraham sempat menyatakan apakah seharusnya AS juga memblokir aplikasi berbagi itu.

Dilansir AFP Selasa (7/7/2020), Pompeo menjawab bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump menyikapi isu itu "dengan sangat serius".

"Kami tentu mempertimbangkannya," jelasnya. Pompeo menjelaskan sudah lama mengawasi teknologi Negeri "Panda" dan "membuat perkembangan positif".

"Sehubungan dengan aplikasi China di ponsel publik, saya bisa memastikan AS akan menanganinya secara cermat," kata sang diplomat.

Sebelumnya, Menlu AS itu menyebut Beijing melakukan langkah "Overwellian", merujuk kepada tulisan dari Eric Arthur Blair, kritikus Inggris yang mempunyai nama pena George Orwell.

Idiom tersebut merujuk kepada kondisi hancurnya masyarakat terbuka sebagai dampak dari penerapan aturan brutal seperti penyangkalan, disinformasi, hingga propaganda.

Pompeo menyindir UU Keamanan Nasional yang dipakai China untuk membungkam suara kontra dari aktivis, sekolah, hingga perpustakaan di Hong Kong.

Pemerintah di salah satu pusat finansial dunia itu sudah memerintahkan pemusnahan buku yang menyerukan kemerdekaan atau perluasan otonomi.

Perpustakaan di Hong Kong menyatakan, mereka sudah mulai menurunkan buku-buku yang ditulis oleh aktivis pendukung kemerdekaan.

"Penghancuran yang dilakukan oleh Partai Komunis China masih terus dilakukan," jelas Pompeo dalam nada suara yang diperkeras.

Mantan Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) itu menuturkan, melalui UU Keamanan Nasional, Beijing kini juga meminta sekolah menerapkan sensor ketat.

Dia mengecam upaya pemerintahan Presiden Xi Jinping pada yang dia sebut sebagai "serangan terhadap hak dan kebebasan warga Hong Kong".

"Hingga saat ini, Hong Kong bisa makmur karena ditopang oleh pemikiran dan kebebasan berpendapat, melalui kemerdekaan hukum," ujar dia.

Negeri "Panda" kini berada dalam sasaran kritik negara Barat karena penerapan UU untuk mengenyahkan subversi, terorisme, dan kerja sama dengan militer asing.

Pekan lalu, Wakil Presiden Mike Pence kepada CNBC mengatakan UU tersebut adalah "pengkhianatan, dan tidak bisa diterima oleh pencinta kemerdekaan di seluruh dunia".

Kemudian Kongres AS juga mengesahkan aturan yang menargetkan bank jika mereka terlibat dalam upaya pelonggaran kebebasan Hong Kong.

https://www.kompas.com/global/read/2020/07/07/162235970/setelah-india-as-berniat-blokir-tiktok-dan-aplikasi-lain-asal-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke