CANBERRA, KOMPAS.com - Seorang pria dengan sadis membunuh korban yang jauh lebih muda darinya.
Dilansir Daily Mail, pria itu bernama Christopher Clark Jones (36) divonis penjara seumur hidup setelah menusuk sebanyak 133 kali dan memenggal kepala korbannya.
Peristiwa nahas itu terjadi di Sandgate, Brisbane Utara pada 2005. Korbannya, seorang tunawisma berusia 17 tahun bernama Morgan Jay Shepherd.
Namun, Jones hanya menjalani masa tahanan 15 tahun dan dibebaskan bersyarat awal Juni ini dan dideportasi oleh Australia kembali ke negara asal pria itu di Inggris pada Senin lalu.
Jones lahir di Tyneside dan pindah ke Australia saat masih kecil. Dia tinggal di Sandgate dengan kedua orangtuanya dan seorang bayi perempuan ketika peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Meski begitu, Jones tidak pernah mengurus kewarganegaraan Australia dan visanya kini ditolak karena pertimbangan perilaku buruknya.
Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton menolak visa Jones karena alasan tindak kriminalnya sebelum dia dibebaskan bersyarat, sebagaimana dilaporkan The Courier Mail.
Dutton mengatakan kasus Jones merupakan salah satu kasus kriminal paling mengerikan di dalam sejarah Queensland dan mengatakan tidak ada tempat bagi para pelaku kriminal asing yang membunuh warga lokal Australia.
Jones telah diberangkatkan pada Senin lalu menggunakan pesawat jet pribadi Australia Border Force sebagai tim pengaman yang akan membawanya ke London.
Dalam sebuah video, Jones tampak menutup kamera yang menyorotinya dengan topi hitam yang dia pakai ketika hendak memasuki pesawat jet. Jones tampak ingin menutupi identitasnya.
Pejabat sementara Panglima Komando Penegakan Hukum Gereja menggambarkan kejahatan yang dilakukan Jones pada 2005 itu sebagai kejahatan paling menjijikkan.
"Warga negara asing yang melakukan tindak kejahatan tidak memiliki hak untuk tetap berada di Australia dan akan dikeluarkan dari negara sesegera mungkin," katanya.
Hakim yang memimpin persidangan mengatakan kasus pembunuh remaja itu merupakan kasus terburuk yang pernah dia dengar.
Kronologi peristiwa
Jones tengah minum-minum di sebuah rumah yang dia sewa bersama temannya yang juga tertuduh, James Patrick Roughan pada 29 Maret 2005 ketika mereka sama-sama tengah beradu argumen dengan seorang remaja dalam kondisi mabuk.
Remaja itu bernama Morgan, tinggal di Brisbane Youth Hostel saat itu (karena dia tunawisma) juga ikut minum bersama dua pria tersebut malam itu.
Morgan dibunuh dengan keji. Jones menggunakan pisau untuk menikamnya dan menggunakan kapak untuk memenggal kepalanya dengan sadis.
Para saksi mata mengatakan para lelaki itu membual tentang pembunuhan yang baru saja mereka lakukan.
Mereka bahkan menipu tiga teman lain agar mau membuang mayat dengan kedok penjualan furnitur.
Teman-teman mereka itu baru menyadari bahwa yang dia bawa keluar dari mobil adalah mayat ketika dua kaki tampak keluar menggantung dengan sepatu bot.
Mayat remaja tanpa kepala itu ditemukan di sebuah kuburan dangkal di semak hutan di Dayboro pada April 2005.
Tubuh mayat Morgan dibungkus dengan karpet sementara kepalanya terdapat dalam kantong plastik.
Setelah mengubur tubuh Morgan, para lelaki itu melempar sekop mereka ke bawah jembatan dalam perjalanan pulang.
Sebuah laporan anonim mengarahkan penyelidikan polisi ke kuburan mayat Morgan. Mereka menemukan juga gergaji kayu, karpet dan pakaian berlumuran darah di rumah sewaan Jones di mana Morgan dibunuh.
Sementara itu, Jones tampak membuat candaan pada kasus pembunuhannya dengan melakukan beberapa gerakan seperti mengangguk sambil tersenyum dan tertawa kecil selama persidangan.
Pada 2007, pengadilan juga diberitahu bahwa para lelaki pembunuh itu pernah berencana untuk memutilasi tubuh korbannya.
Jones juga mengancam teman-temannya dan mengatakan mereka 'akan menjadi yang berikutnya' jika mereka tidak membantunya mengubur Morgan.
Kedua pria itu, Jones dan James Roughan dipenjara seumur hidup dan tiga pria lainnya dijatuhi hukuman karena ikut membantu menguburkan mayat.
Jones gagal menghadap Pengadilan Tinggi untuk mengajukan banding atas putusan bersalahnya pada 2008.
https://www.kompas.com/global/read/2020/06/18/175409870/pembunuh-sadis-remaja-17-tahun-dideportasi-australia-ke-inggris