Berbicara dari pertaniannya di Gweru, Mnangagwa mengatakan ada oknum yang menyatakan, dia menandatangani perpanjangan lockdown Covid-19.
Kepada kantor berita Zimbabwe ZBC, Emmerson Mnangagwa menyatakan, pesan yang beredar di media sosial sejak pekan lalu itu adalah palsu.
"Jelas-jelas tidak masuk akal. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu," keluh Mnangagwa seperti dikutip Al Jazeera Selasa (14/4/2020).
Mantan wakil mendiang Robert Mugabe itu menyatakan, dia ingin agar pelaku bisa ditangkap dan dijadikan contoh bagi pembuat hoaks virus corona.
Jika tertangkap, Mnangagwa mengancam pelaku bakal dijerat dengan kejahatan level 14, yang berarti dia akan dipenjara selama 20 tahun.
"Melalui cara itu, saya rasa, kami perlu mendemonstrasikan bahwa pemerintah tidak main-main dan tak ingin kabar palsu berseliweran," kata dia.
Presiden berjuluk Buaya tersebut mengumumkan lockdown selama 21 hari pada 30 Maret dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Negara di selatan Afrika itu diperintahkan tinggal di rumah, kecuali untuk hal penting seperti berobat atau membeli makanan.
Otoritas Zimbabwe dikutip oleh Universitas John Hopkins menyatakan, terdapat 18 orang yang positif terinfeksi, dengan tiga meninggal dunia.
Juru bicara kepolisian Paul Nyathi mengatakan, sebanyak 5.000 orang ditahan karena meninggalkan rumah mereka tanpa mengantongi izin.
Mnangagwa melanjutkan, dia dan kabinetnya bakal menggelar pertemuan pada pekan ini untuk membahas apakah karantina ini perlu diperpanjang.
Penggunaan kekerasan oleh polisi
Sementara Nyathi mengklaim pihaknya tak menerima laporan kekerasan dari warga, keterangan berbeda disampaikan Zimbabwe Lawyer for Human Rights (ZLHR).
Dalam pernyataan mereka, peratuan baru yang diterapkan Harare membuat laporan warga dipukul karena melanggar lockdown mengalami peningkatan.
ZLHR menerangkan, mereka sudah mencoba mendatangi Pengadilan Tinggi untuk melaporkan dua warga yang mengaku dilecehkan oleh penegak hukum.
Organisasi HAM itu menjelaskan, mereka membuat gugatan terkait polisi atau militer yang tiba-tiba masuk ke halaman warga dan memerintahkan mereka masuk ke rumah.
Kemudian dalam editorialnya Senin (13/4/2020) harian Herald yang dipunyai pemerintah melontarkan kritikan terhadap penegak hukum.
Dalam ulasannya, media tersebut menyebut polisi melecehkan jurnalis dalam melakukan peliputan. Termasuk memaksa awak media menghapus video atau foto berisi dugaan kekerasan.
https://www.kompas.com/global/read/2020/04/15/205538070/presiden-zimbabwe-ancam-pembuat-hoaks-virus-corona-dipenjara-20-tahun