Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Nilai Rapor dan Tinggi Badan untuk Daftar IPDN

Kompas.com - 25/10/2023, 11:38 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

f. Pakta Integritas Tahun 2023;

g. Alamat e-mail yang aktif; dan

h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca juga: 3 Jurusan PKN STAN dan Syarat Nilai, Siswa SMA Wajib Tahu

3. Persyaratan lain-lain:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Baca juga: Deretan Prodi D4 Berikut Kampus Paling Diminati di UTBK SNBT 2023

Demikian informasi mengenai syarat nilai rapor dan tinggi badan untuk daftar IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA/MA. Dengan persiapan yang matang, diharapkan kamu bisa lolos saat mendaftar IPDN tahun 2024 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com