KOMPAS.com - Siswa kelas 12 yang mengincar sekolah kedinasan, perlu tahu bahwa ada beberapa sekolah kedinasan yang memiliki syarat tinggi badan.
Syarat tinggi badan ini harus dipenuhi calon taruna-taruni yang akan melakukan pendaftaran. Biasanya syarat tinggi badan dari masing-masing sekolah kedinasan akan berbeda untuk pendaftar laki-laki maupun perempuan.
Melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan menjadi pilihan bagus karena kamu bisa menjalani pendidikan tanpa dipungut biaya alias gratis dan punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Merangkum dari laman resmi masing-masing sekolah kedinasan, berikut 7 sekolah kedinasan yang punya syarat tinggi badan.
Baca juga: 6 Sekolah Kedinasan di Makassar, Poltekpel-Poltekbang Milik Kemenhub
Sehingga bagi siswa yang punya tinggi badan kurang dari kualifikasi yang disyaratkan, lebih baik mendaftar di sekolah kedinasan lain. Simak informasinya sampai selesai ya.
Sekolah kedinasan milik Kemenkumham ini memiliki syarat tinggi badan bagi siswa yang mendaftar.
Selain itu, dalam informasi syarat pendaftaran juga diinformasikan bahwa berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran saat tes kesehatan.
Karena sama-sama milik Kemenkumham, sekolah kedinasan Poltekip juga memiliki syarat tinggi badan yang sama.
Sekolah kedinasan milik BMKG ini ternyata juga punya syarat tinggi badan lho.
Selain harus memenuhi syarat minimal tinggi badan, pendaftar juga harus punya berat badan ideal.
Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan di Jawa Tengah bagi Lulusan SMA: Akpol hingga Akmil
Sekolah kedinasan milik Kemendagri ini termasuk salah satu sekolah kedinasan favorit para siswa. IPDN mensyaratkan tinggi badan bagi para pendaftarnya.
Politeknik SSN merupakan sekolah kedinasan milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Politeknik SSN ternyata menjadikan tinggi badan pendaftar menjadi salah satu persyaratan saat mendaftar.
Selain itu pendaftar juga harus punya berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
Seperti diketahui bersama, Kemenhub memiliki sejumlah sekolah kedinasan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sekolah kedinasan milik Kemenhub ternyata juga menjadikan tinggi badan sebagai salah satu syaratnya.