KOMPAS.com - Para pelajar di Jawa Barat, kini sudah bisa bersiap mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022.
Sebab, Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB.
Dilansir dari laman resmi PPDB Jawa Barat, Seleksi dibuka mulai 6 Juni 2022. PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB ini terbagi atas dua tahap, yaitu Tahap 1 pada 6 - 10 Juni 2022 dan Tahap 2 pada 23 - 30 Juni 2022.
Untuk persyaratan sendiri, memang belum diumumkan secara resmi. Namun, jika dilihat dari aturan PPDB 2021, untuk referensi saja seperti ini rinciannya:
Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022
1. Kartu Program Penanganan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM).
2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial). Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
3. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan.
1. Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan
2. Akta kelahiran
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun)
4. KTP
5. Buku Rapor (semester 1-5 dan keterangan ranking)
6. Surat tanggung jawab mutlak orang tua
Baca juga: Jelang Masuk Sekolah, Ketahui Gejala dan Cara Cegah Hepatitis Misterius pada Anak
Lalu, menyertakan dokumen yang masih dilansir dari aturan tahun lalu seperti:
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar di DTKS Dinsos (khusus untuk jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)