Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas ITB: MWA Minta Rektor Tindak Tegas Dosen SBM ITB yang Langgar Aturan

Kompas.com - 11/03/2022, 11:51 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta rektor mengambil tindakan tegas dalam menertibkan dosen dan tenaga pendidik yang melanggar aturan disiplin pegawai dalam melaksanakan pelayanan akademik, termasuk di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto dalam keterangan resmi yang dipublikasikan melalui laman resmi ITB, Rabu (10/3/2022).

Baca juga: Kuliah Disetop, Ini Kronologi Konflik Dosen SBM dengan Rektor ITB

"Karena itu sesuai dengan aturan/peraturan yang berlaku di ITB," ucap dia.

Lalu, sebut Naomi, MWA ITB pun mendukung pihak rektorat dalam menuntaskan permasalahan terkait SBM ITB.

"MWA telah menyampaikan kepada rektor untuk bersama-sama dengan Dekanat SBM ITB memperbaiki/meningkatkan/memperkuat manajemen SBM ITB," ujar Naomi.

Lanjut dia menyatakan, MWA ITB juga mendukung rektorat untuk menjamin dan melaksanakan operasional kegiatan sebagaimana mestinya yang ada di SBM ITB.

Permasalahan SBM ITB akan terselesaikan dengan baik

Dari semua permasalahan yang ada, ITB optimis masalah SBM ITB dapat dituntaskan dalam waktu dekat.

"Namun, tetap dengan dukungan penuh dan kepercayaan dari seluruh sivitas akademika, tendik, MWA, Senat Akademik, dan para alumni," ucap Naomi.

Kronologi konflik dosen SBM ITB dengan Rektor

Belum lama ini, Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022.

Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidayat mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, selain tidak beroperasinya perkuliahan, lalu tidak ada juga penerimaan mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

"Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan," ucap dia.

Itu karena, sebut dia, dampak konflik berkepanjangan etelah Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003, tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada rektor.

Baca juga: Kampus ITB Tegaskan SBM ITB Tetap Terima Mahasiswa Baru

Dia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan rektor beserta wakil-wakil rektor pada 4 Maret 2022, tapi masih belum membuahkan hasil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com