Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB DKI 2021 PAUD, SLB, PKBM dan SD

Kompas.com - 21/05/2021, 04:51 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2021/2022. Maka, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga akan segera digelar.

Secara khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta, maka siswa atau orangtua juga harus mulai mempersiapkan diri untuk mendaftar.

Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Rabu (19/5/2021), penyelenggaraan PPDB bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.

Baca juga: Lima Tahap dan Jalur PPDB 2021 SMP

Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta. Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama.

Sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022, seluruh proses PPDB 2021 dilaksanakan dari rumah secara daring.

4 jalur seleksi

Berikut ini jalur seleksi PPDB DKI 2021 jenjang PAUD, SLB, PKBM dan SD:

Jalur Prestasi

Apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

Jalur afirmasi

Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi Pemerintah.

Jalur zonasi

Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Baca juga: Siswa, Yuk Belajar Ciri-ciri Asteroid

Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

Ini adalah kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan anak guru ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Jadwal PPDB DKI 2021

PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 6 Juli 2021)
  • Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)
  • Pengumuman (7 Juli 2021)
  • Lapor Diri (8-9 Juli 2021)

Sekolah Luar Biasa (SLB)

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)
  • Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)
  • Pengumuman (7 Juli 2021)
  • Lapor Diri (8-9 Juli 2021)

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli - 1 Agustus 2021)
  • Proses Seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)
  • Pengumuman (2 Agustus 2021)
  • Lapor Diri (3-4 Agustus 2021)

SD

a. Jalur Afirmasi:

Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:

  • Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
  • Lapor Diri (10-11 Juni 2021)

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:

  • Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)
  • Lapor Diri (17-18 Juni 2021)

Baca juga: Ini 3 Tradisi Unik Lebaran di Indonesia, Siswa Sudah Paham?

b. Jalur Zonasi:

  • Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

  • Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com