KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Keputusan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis PGRI tentang Pernyataan Sikap PGRI Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan ada sejumlah pertimbangan PGRI mundur sebagai peserta Organisasi Penggerak Kemendikbud meski telah menjadi organisasi penggerak terpilih.
Baca juga: 50 PTN dan PTS Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2020
Sebelumnya, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam POP.
"Menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," papar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Salah satu pertimbangan PGRI untuk mundur ialah PGRI memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T, dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.
Baca juga: Muhammadiyah-NU Mundur dari Organisasi Penggerak, Kemendikbud Beri Respons
Selain itu, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.
"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," paparnya.
PGRI juga berharap Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir.
Meski begitu, sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah, PGRI menyatakan berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional.
Baca juga: Kampus Terbaik di Australia Buka Beasiswa S1-S2 Senilai Rp 250 Juta
Berikut 5 (lima) poin pertimbangan PGRI mundur sebagai peserta Organisasi Penggerak Kemendikbud:
"Demikian pernyataan sikap PGRI, dan dengan pertimbangan di atas kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu. Dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua dalam pengabdian memajukan pendidikan," pungkas pernyataan PGRI tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.