Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ingatkan PTN untuk Bijak Tetapkan UKT Mahasiswa

KOMPAS.com - Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengingatkan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk bijak dalam penetapan tarif uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

Biaya yang ditanggung mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

"Perguruan tinggi harus inklusif. Harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Untuk itu hati-hati dalam penetapan tarif UKT. Jangan menaikkan UKT. Namun, buka ruang atau tambah kelompok tarif UKT," kata dia dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Prof. Nizam juga mendorong PTN untuk melakukan akselerasi dan optimalisasi performa kinerja pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2024.

Dia melihat bahwa performa realisasi anggaran di 2023 belum optimal, khususnya terkait program-program yang sumber pembiayaannya berasal dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Performa kinerja anggaran sangat penting dijaga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan bidang pendidikan tinggi," ujar dia.

"Hal ini sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan tinggi Indonesia," tambah Prof. Nizam.

Prof. Nizam pun mengajak perguruan tinggi untuk menyuarakan dan mengamplifikasi kabar baik tentang pendidikan tinggi di Indonesia.

"Program-program yang sudah berjalan baik mohon betul-betul kita jaga bersama. Suarakan ke masyarakat bahwa saat ini relevansi pendidikan tinggi sudah sangat bagus," ungkap dia.

"Tingkat keterserapan lulusan perguruan tinggi semakin bagus. Berikan optimisme kepada masyarakat bahwa pendidikan tinggi sangat dibutuhkan dan menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa," tutup Prof. Nizam.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/19/152614071/kemendikbud-ingatkan-ptn-untuk-bijak-tetapkan-ukt-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke