Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar IPDN 2023 Dibuka 3 April, Cek Syarat dan Minimal Rapor

KOMPAS.com - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 sudah dibuka pada 1 April 2023.

Namun, untuk pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) baru bisa didaftar 3 April 2023.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Dia mengatakan Sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023.

Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.

“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menteri Anas dilansir dari laman KemenpanRB.

IPDN sendiri termasuk sekolah kedinasan yang populer dikalangan siswa SMA.

Sebab, lulusan IPDN bisa menjadi CPNS dan menempati sektor pemerintahan daerah. Mulai menjabat sebagai lurah, camat, dan posisi strategis lainnya.

Untuk itu, sebelum pendaftaran IPDN dibuka pada 3 April 2023, cek syarat dan minimal rapor terlebih dahulu.

Sebab, ada beberapa standar nilai rapor yang tentu harus kamu cek sebelum mendaftar. Berikut rinciannya:

Syarat daftar sekolah kedinasan IPDN 2023

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023 dan 
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

6. Pakta Integritas Tahun 2023,

7. Alamat e-mail yang aktif.

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan tambahan

  • Pengumuman daftar nama peserta SKD: Mei 2023
  • Pelaksanaan SKD: Mei - Juni 2023
  • Pengumuman hasil SKD: Juni - Juli 2023
  • Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Juli 2023
  • Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli 2023
  • Pelaksanaan tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli 2023
  • Pengumuman hasil tes psikologi integritas dan kejujuran: Juli - Agustus 2023
  • Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: Agustus 2023
  • Tes kesehatan tahap II: Agustus 2023
  • Tes Kesamaptaan dan pemeriksanaan penampilan: Agustus 2023
  • Pengumuman hasil kelulusan akhir SPCP IPDN tahun 2023: Agustus 2023
  • Registrasi calon praja bertempat di IPDN Kampus Jatinagor Sumedang: Agustus 2023.

Demikian informasi syarat, dokumen, jadwal hingga mininal nilai rapor IPDN 2023, yang akan dibuka pada 3 April 2023

https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/01/145900271/daftar-ipdn-2023-dibuka-3-april-cek-syarat-dan-minimal-rapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke