Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ubah Pedoman Ejaan, Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V

Peluncuran ini diklaim sebagai bentuk komitmen Badan Bahasa dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Alasan penggunaan kembali nama EYD karena istilah tersebut telah muncul sejak lama sehingga dinilai melekat di lidah dan mengendap di telinga masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, pada edisi IV, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang berlaku sejak tahun 2015.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan karena orang sudah begitu melekat mendengar istilah EYD itu, sudah tahu apa yang dimaksud, maka kita kembali ke nama EYD,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz, Kamis (18/8/2022) di Kantor Badan Bahasa, Jakarta.

Jika dihubungkan dengan sejarahnya, peluncuran EYD edisi V ini bersamaan dengan 50 tahun penetapan EYD edisi I, yaitu 16 Agustus 1972. Kemudian, berubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi II pada 1987 dan edisi III tahun 2009.

Perkembangan terus berlangsung hingga pemberlakuan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi IV pada 2015.

“Kalau kita cek kepada para pengguna bahasa, seberapa kenal dengan PUEBI, maka orang akan lebih mengenal istilah EYD ketimbang PUEBI,” kata Aminudin.

Terdapat tujuh perubahan penting pada edisi V ini, yaitu penambahan kaidah baru, perubahan kaidah yang telah ada, perubahan redaksi, pemindahan kaidah, penghapusan kaidah, perubahan contoh, dan perubahan tata cara penyajian isi.

Dilihat dari persentase secara keseluruhan, perubahan yang terjadi dalam edisi terbaru ini lebih dari 50 persen.

Adapun mengenai penggunaannya, masyarakat bisa mengakses EYD edisi V melalui aplikasi web dan ponsel di laman ejaan.kemdikbud.go.id. Dengan demikian, diharapkan kemudahan dan keluasan jangkauannya bisa lebih terjamin.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/08/18/183321671/ubah-pedoman-ejaan-badan-bahasa-luncurkan-eyd-edisi-v

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke