Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 SMA/SMK Diperpanjang, Ini Tata Caranya

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur memperpanjang proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun 2022 hingga 4 Juli mendatang.

Berdasarkan data terakhir pada Sabtu (18/6/2022) masih ada sebanyak 131.465 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.

Siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan, jumlah siswa yang melakukan pengajuan sebanyak 294.238 siswa.

Bahkan ada 2.373 siswa yang salah berkas saat mengajukan pengambilan PIN, seperti kartu keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram hingga KK yang diunggah kurang dari setahun. Selain itu, lokasi rumah yang ditentukan siswa tidak sama dengan alamat KK.

Jika orangtua atau wali murid hendak mendaftar PPDB, dan mau mengambil PIN berikut caranya.

Cara dapatkan PIN PPDB Jawa Timur lulusan tahun 2022

Cara mengambil PIN disesuaikan dengan latar belakang masing-masing siswa. Latar belakang masing-masing siswa terbagi menjadi tiga.

Yaitu calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022, calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal, dan calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.

Untuk selengkapnya berikut ini link dan cara pengambilan PIN peserta didik baru untuk jenjang SMA-SMK.

Cara ambil PIN bagi lulusan SMA/SMK baru 2022

1. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022

2. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir

3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili

4. Menentukan titik lokasi rumah

5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN

Cara ambil PIN bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir

2. Mengisi nilai rapor semester pertama sampai dengan semester lima dan mengunggah foto rapor persemester

3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili

4. Menentukan titik lokasi rumah

5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN

Cara ambil PIN bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi:

  • NISN
  • Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital
  • Nama sekolah asal sesuai ijazah

2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi:

  • NISN
  • Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital
  • Pilih sekolah asal yang ada dalam sistem

3. Mengisi nilai rapor semester pertama sampai semester lima dan mengunggah foto rapor per semester

4. Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi

5. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili

6. Menentukan titik lokasi rumah Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas

7. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN

https://www.kompas.com/edu/read/2022/06/20/130000771/pengambilan-pin-ppdb-jatim-2022-sma-smk-diperpanjang-ini-tata-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke