Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek: Pencairan Dana MBKM 2021 Dilanjutkan di 2022

KOMPAS.com - Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuka kesempatan yang tidak ada sebelumnya kepada ribuan mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri di luar perguruan tinggi mereka.

Program MBKM ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Tahun 2021, program MBKM telah diikuti sekitar 12.800 mahasiswa pada program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), 21.700 mahasiswa pada program Kampus Mengajar (KM), 8.200 mahasiswa pada Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), dan 950 mahasiswa pada Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).

Erwan Cerentio, salah satu mahasiswa peserta MSIB yang mendapatkan kesempatan magang di perusahaan telekomunikasi ternama menyatakan, dirinya bisa mengalami dinamika perusahaan-perusahaan besar sebelum selesai kuliah.

"Saya sampai nangis saat harus belajar dan berproses. Tapi, persiapan dan fasilitas yang diberikan program ini sangat membantu Erwan," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Senin (27/12/2021).

Lanjut dia mengatakan, kesempatan mengikuti program MSIB sangat baik bagi mahasiswa. Erwan mendapatkan kesempatan terbaik untuk bereksplorasi dan bereksperimen.

"Ini adalah tiga bulan paling berharga bagi Erwan. Sulit membayangkan mahasiswa bisa bertahan di dunia profesional nantinya tanpa ada kesempatan ini," kata pria yang kuliah di UGM.

Program-program MBKM yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memungkinkan mahasiswa pesertanya serta mentor perusahaan dan dosen pendamping mendapatkan dukungan uang saku, biaya hidup, atau honor selagi menjalankan kegiatan.

Dukungan tersebut berasal dari anggaran negara. Karenanya, sebagai syarat pencairan, akuntabilitas informasi dari peserta dan proses pencairan itu sendiri sangat penting untuk dijaga.

Di tengah suksesnya program yang dilaksanakan, tetap saja ada tantangan yang masih harus dihadapi.

Di mana sampai dengan Desember 2021, sekitar 1.100 mahasiswa MSIB, 1.000 mahasiswa KM, dan 780 mahasiswa PMM masih terkendala kelengkapan dokumennya.

Begitu juga sekitar 600 mentor MSIB, 450 dosen pembimbing lapangan KM, dan 180 pendamping PMM.

Plt. Dirjen Dikti Ristek, Prof. Nizam mengatakan, sejak Oktober 2021, Kemendikbud Ristek dan LPDP bekerja ekstra keras untuk menghubungi satu per satu peserta, mentor, dosen pembimbing lapangan, dan pendamping yang belum melengkapi informasi sebagai syarat pencairan.

Nizam mengapresiasi kepada seluruh mitra, mentor, dan dosen yang telah bekerja sama dan mendampingi para mahasiswa dalam menimba pengalaman melalui program-program ini.

Kepada para mahasiswa yang telah mengikuti program ini, Nizam mengucapkan selamat dan apresiasi atas kesabarannya.

Prof. Nizam memohon maaf atas berbagai kendala dan keterlambatan dalam pemenuhan hak mahasiswa dan mitra dalam program MBKM 2021.

Perlu diingat, itu merupakan tanggung jawab kementerian, agar semua pihak mendapatkan hak pembayarannya.

"Bagi yang belum mendapatkan pembayaran sepenuhnya, tidak usah khawatir, karena pencairan kegiatan tahun 2021 masih akan diteruskan di tahun 2022 sampai semuanya selesai. Tidak ada yang haknya tidak dipenuhi," jelas Nizam.

Nizam menjelaskan, berbagai program yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring.

"Banyak sekali testimoni positif yang kami terima. Kami berterima kasih kepada peserta MBKM yang telah memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Saya berharap pengalaman berharga yang diperoleh dari mengikuti program ini akan betul-betul menjadi bekal di masa depan," tukas Nizam.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/27/104123671/kemendikbud-ristek-pencairan-dana-mbkm-2021-dilanjutkan-di-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke