Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Kerja SMA/SMK, D3/D4 dan S1 RSUD Temanggung

KOMPAS.com - RSUD Kabupaten Temanggung membuka kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, D3, D4 dan S1 untuk bergabung di rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1907 ini.

Saat ini, dibutuhkan banyak posisi mulai dari bidan, perawat, teknisi hingga petugas laundry. Dilansir dari laman resmi rsud.temanggungkab.go.id berikut lowongan yang dibuka:

D3, D4, dan S1

SMA/SMK

  • Pengadministrasi Tenaga Pos (Lulusan SMA)
  • Pengadministrasi Sterelisasi Alat (Lulusan SMA)
  • Pengadministrasi Laboratorium (Lulusan SMA)
  • Operator Mobil Listrik (Lulusan SMA)
  • Pengadministrasi Gudang Farmasi (Lulusan SMA)
  • Pengadministrasi Pengelola Logistik (D3 Manajemen RS)
  • Operator Komunikasi (Lulusan SMA)
  • Pengolah Makanan (Lulusan SMK Tata Boga)
  • Pranata Jamuan (Lulusan SMK Tata Boga)
  • Petugas Laundry (Lulusan SMA)
  • Pramu Taman (Lulusan SMK Pertanian)
  • Pengelola Limbah (Lulusan SMA)
  • Pengelola/Pemulasaran Jenazah (Lulusan SMA)

Persyaratan Umun

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Mei 2021.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/anggota TNI/Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diperlukan.
  7. Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, tidak buta warna, tidak menderita penyakit TBC, hepatitis, dan HIV/AIDS (dibuktikan pada pemeriksaan kesehatan diakhir proses seleksi).
  9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk semua lulusan (D3 dan D4/S1) dan nilai rata-rata 7 untuk semua lulusan SLTA/Sederajat.
  10. Bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19.
  11. Pelamar hanya dapat mendaftar satu formasi jabatan.

Persyaratan khusus

Ada pula persyaratan khusus yang harus diperhatikan yaitu:

  1. Bagi pelamar formasi Perawat dan Bidan memiliki Sertifikat BTCLS/PPGD/PPGDON yang masih berlaku Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  2. Pelamar dengan kode formasi 1A, 1C, 2, 5, 11, 12, dan 15 sampai dengan 34 berdomisili di Kabupaten Temanggung
  3. Bagi pelamar dari luar Kabupaten Temanggung dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan.

Tata cara pendaftaran

1. Pengumuman dan pendaftaran seleksi dapat diakses melalui laman https://rsud.temanggungkab.go.id

2. Calon pelamar memiliki email aktif, nomor WhatsApp aktif dan NIK.

3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan hanya dilaksanakan secara online melalui laman https://rsud.temanggungkab.go.id/

4. Pelamar wajib mengunggah dokumen dalam bentuk soft file yang meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asli format jpg/jpeg.
  • Pas foto berwarna terbaru latar belakang warna merah format jpg/jpeg.
  • Scan Ijazah asli format pdf.
  • Scan Transkrip nilai asli format pdf.
  • Scan Surat Lamaran format pdf dengan ketentuan diketik menggunakan komputer (Font Arial ukuran 12) dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Temanggung.
  • Mencantumkan Kode Formasi, Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dilamar.
  • Ditandatangani pelamar diatas materai Rp 10.000

5. Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Dokter Pemerintah format pdf

6. Scan Asli SKCK ( dikeluarkan dari Polres) format pdf

7. Scan Asli Surat Pernyataan digabungkan dalam satu file format pdf:

  • Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI
  • Surat Pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Surat Pernyataan bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19
  • Dokumen pada poin 1 s/d 5 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada Kolom Surat Pernyataan.

8. Scan dokumen lain-lain digabungkan dalam satu file dengan format pdf:

  • Asli Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan yang dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional, Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) atau Lembaga/Instansi yang berwenang
  • Bagi Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani, dan tidak buta warna dari dokter Pemerintah
  • Sertifikat BTCLS/PPGD/PPGDON untuk Pelamar Formasi Perawat dan Bidan; Pelatihan HD bagi Pelamar Formasi Perawat 1.B, Sertifikat PICU/NICU bagi Pelamar Formasi Perawat 1.C
  • SIM A untuk Pelamar Formasi Nomor 25 (Operator Mobil Listrik/Porter Pasien) Dokumen pada poin (1 s/d 5) sesuai berkas yang disyaratkan digabung menjadi satu file lalu diunggah pada kolom Dokumen Pendukung Lainnya.

9. Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada lampiran pengumuman ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

10. Dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan jelas dan ukuran per file maksimal 2 MB.

11. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, dan Semua informasi atau data dalam formulir pendaftaran diisikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli, apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.

Pelaksanaan seleksi administrasi

1. Seleksi Administrasi dilaksanakan berdasarkan dokumen yang diunggah pada laman https://rsud.temanggungkab.go.id/

2. Pelamar hanya dapat mengunggah dokumen 1 (satu) kali dan tidak ada kesempatan memperbaiki dokumen

3. Pengumunan Hasil Seleksi Administrasi disampaikan melalui laman https://rsud temanggungkab.go.id/

4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian pada laman https://rsud.temanggungkab.go.id/.

Pemberkasan

1. Peserta yang telah dinyatakan lulus selanjutnya melaksanakan pemberkasan dengan menyerahkan dokumen ke RSUD Kabupaten Temanggung yang terdiri dari:

  • Surat Lamaran Asli
  • Fotokopi KTP Elektronik
  • Fotokopi ljasah dan Transkrip Nilai; Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres
  • Asli Hasil Pemeriksaan Kesehatan
  • Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Surat Pernyataan bersedia ditempatkan disemua unit RSUD Kabupaten Temanggung termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19
  • Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Fotokopi Sertifikat pelatihan/kompetensi, Fotokopi SIM A untuk Pelamar Formasi Operator Mobil Listrik/Porter Pasien.

2. Semua dokumen dalam bentuk fotokopi harus diligalisir oleh Pejabat yang berwenang.

3. Apabila Peserta tidak dapat melengkapi dokumen sebagaimana tersebut diatas dinyatakan gugur.

Jadwal pelaksanaan

https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/18/141409971/lowongan-kerja-sma-smk-d3-d4-dan-s1-rsud-temanggung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke