KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta yang jadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ini ada info terbaru.
Info pentingnya ialah sudah ada jadwal pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2020 Bulan Juni. Dana ini dijadwalkan cair mulai Selasa (23/6/2020) hari ini.
Melansir akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020), diinformasikan jadwal pencairan menurut jenjangnya adalah sebagai berikut:
Jadwal pencairan dana
1. 23 Juni 2020
2. 25 Juni 2020
3. 26 Juni 2020
4. 26 Juni 2020
Bagi para penerima KJP Plus dan KJMU diimbau agar memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing.
Selama memanfatkan atau membelanjakan dana KJP Plus dan KJMU agar tetap memerhatikan pelaksanaan PSBB dan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.
2. Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
3. Hindari berjabat tangan, bercium pipi dan ngerumpi. Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.
4. Tunda ke ATM dan kantor layanan Bank apabila terjadi kerumunan dan tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1 meter.
5. Lebih praktis, aman dan nyaman berbelanja di lebih dari 2,9 juta merchant QRIS melalui scan to Play JakOne Mobile.
Tentang KJP Plus
Perlu diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Tentang KJMU
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
Syarat lain ialah calon/mahasiswa PTN memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Persyaratannya ialah mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPTN), atau Seleksi Mandiri PTN.
https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/23/132547971/dana-kjp-plus-dan-kjmu-bulan-ini-cair-berikut-jadwalnya