Serikat buruh di Hindia Belanda mendapatkan tekanan dan organisasi buruh progresif dibubarkan.
Mereka yang terlibat pemberontakan dibuang ke Digul, Papua. Akibatnya, aktivitas politik buruh menjadi lemah.
Kondisi tersebut terus berlanjut pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Menurut Jafar Suryomenggolo dalam buku Rezim Kerja Keras, pada masa kekuasaan Jepang semua serikat buruh dilarang dan dibubarkan.
Semua potensi tenaga kerja dikerahkan untuk proyek kerja paksa guna mendukung Jepang dalam perang melawan sekutu.
Pada masa itu buruh disebut romusha, artinya buruh kasar. Mereka dipekerjakan dalam proyek militer maupun proyek pekerjaan umum. Perempuan muda juga dipaksa menjadi ianfu, pemuas kebutuhan seksual tentara Jepang.
Hari Buruh baru diperingati kembali pascaproklamasi kemerdekaan, yaitu 1 Mei 1946. Saat itu, peringatan Hari Buruh diselenggarakan ditingkat nasional maupun lokal.
Di tingkat nasional, pemimpin serikat buruh memberikan pidato lewat siaran radio.
Lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, lagu perjuangan buruh “Internasionale”, dan lagu “Satoe Mei” yang merupakan lagu perjuangan buruh di Indonesia ikut diperdengarkan.
Akan tetapi, gerakan buruh di Indonesia pascakemerdekaan mengalami guncangan besar setelah Presiden Soeharto dan rezim Orde Baru berkuasa.
Peristiwa pembunuhan para jenderal di Jakarta atau Peristiwa 30 September 1965, dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ormas-ormasnya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab, berdampak besar bagi gerakan buruh.
Organisasi buruh dibubarkan dan dilarang karena pemerintah menganggap mereka bersimpati atau berafiliasi pada gerakan sayap kiri yang identik dengan komunisme.
Kata buruh dihindari oleh pemerintah dan diganti dengan kata karyawan atau pegawai.
Gerakan buruh baru mendapatkan kembali eksistensi dan kekuatan politiknya pada masa reformasi. Sejak kejatuhan Soeharto, hari buruh kembali rutin dirayakan setiap tahun.
Serikat-serikat buruh juga kembali bermunculan dan kembali menunjukkan eksistensinya, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.