Aparat bersenjata Israel juga melancarkan serangkaian operasi pencarian dan penangkapan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Mengenai pernyataan bahwa Baitul Maqdis dijaga aparat keamanan Israel, perlu dipahami bahwa Baitul Maqdis merujuk wilayah yang dianggap suci, termasuk Masjid Al Aqsa di dalamnya.
Kehadiran aparat keamanan yang dilakukan tentara Israel bukan dimaknai sebagai penjagaan, tetapi pembatasan dan memperketat warga muslim di Palestina untuk masuk ke Masjid Al Aqsa.
Seperti yang sudah ditulis Kompas.com sebelumnya, Kepolisian Israel mengerahkan ribuan petugas ke Kota Tua Yerusalem saat pelaksanaan shalat Jumat pertama Ramadhan di Masjid Al-Aqsa.
Hal ini dilakukan untuk meredam perlawanan masyarakat Palestina terhadap penjajahan Israel.
"Kami akan melakukan segalanya untuk membuat Ramadhan kali ini berjalan dengan tenang," kata Juru bicara Kepolisian Israel, Mirit ben Mayor dalam sebuah konferensi pers, sebagaimana dikutip dari AFP.
"Bukan rahasia lagi bahwa para ekstremis, organisasi teroris seperti Hamas dan Jihad Islam (Palestina) sedang berusaha untuk mengobarkan semangat di wilayah ini," ujar dia.
Akan tetapi, penjagaan rumah ibadah saat masyarakat melakukan ritual keagamaan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ketentuan ini tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, terutama Pasal 18:
"Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama; dalam hal ini termasuk
kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dengan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaan dengan cara mengajarkannya, melakukannya, beribadat dan mentaatinya, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum maupun sendiri."
Badan PBB yang bergerak dalam penegakan hak asasi manusia, OHCHR juga menyoroti pembatasan yang dilakukan Israel terhadap Masjid Al Aqsa.
"Pembatasan ini sangat mengkhawatirkan, mengingat banyaknya korban jiwa dan hancurnya sejumlah besar tempat ibadah di Gaza," demikian pernyataan OHCHR.
Saat ini, invasi yang dilakukan Israel di wilayah Gaza telah menewaskan lebih dari 30.000 orang.
Data Al Jazeera hingga 13 Maret 2024 menyatakan, korban tewas setidaknya tercatat ada 31.341 orang.
Lembaga PBB yang bergerak di bidang penanganan pengungsi Palestina, UNRWA juga menyatakan bahwa jumlah anak Palestina di Gaza yang tewas sejak Oktober 2023 hingga Februari 2024 tercatat lebih dari 12.300 orang.
Jumlah anak yang tewas di Gaza dalam lima bulan ini tercatat lebih banyak dari jumlah anak yang tewas dalam kondisi perang secara global pada 2019-20022.
Dalam empat tahun itu, ada 12.193 anak yang tewas dalam peperangan dan konflik di seluruh dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.