Kemudian, pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, ada empat lembaga survei yang mengadakan quick count dengan hasil sebagai berikut:
Litbang Kompas
PolMark Indonesia
LSI
SMRC
Adapun, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI 2017 putaran kedua adalah sebagai berikut:
Melihat perbandingan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hasil quick count pada dua putaran Pilkada DKI 2017 tidak terpaut jauh dengan hasil rekapitulasi suara KPU.
Sementara itu, terkait tudingan bahwa hasil hitung cepat Pilpres 2024 telah "dikondisikan", peneliti Litbang Kompas Bestian Nainggolan mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa hasil quick count berasal dari kerja ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Quick count itu harus saya katakan, suatu produk ilmiah yang berbasis ilmu metodologi penelitian--dengan sampling yang baik, manajemen kerja yang baik di lapangan--itu dipastikan punya akurasi yang tinggi. Ada risiko error tapi kecil," kata Bestian kepada Kompas.com, Jumat (16/2/2024).
Sebagai contoh, Litbang Kompas melakukan perhitungan cepat Pemilu 2024 dengan mengambil sampel dari 2.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan secara acak.
"Bayangkan, kami dapat (TPS) di Sangir Talaud, Sulawesi Utara. Ada yang di Pulau Rote. Ada yang di Papua, beberapa puluh TPS di sana. Pokoknya tersebar (sampelnya)" ujar Bestian.
Menurut Bestian, hasil quick count--setidaknya yang dilakukan Litbang Kompas--tidak pernah meleset dari hasil rekapitulasi suara yang diumumkan oleh KPU.
Ia juga menanggapi pendapat soal lembaga survei dibayar untuk melakukan quick count. Menurut dia, untuk melakukan quick count memang dibutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Masalahnya adalah siapa yang mendanai. Persoalan siapa yang mendanai ini menjadi penting, makanya perlu disebutkan juga dalam disclaimer. Itu ada dalam aturan KPU juga," kata dia.
Adapun, pendanaan kegiatan hitung cepat Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Litbang Kompas bersumber dari anggaran kegiatan PT Kompas Media Nusantara (Harian Kompas).
Menurut Bestian, hal lain yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa quick count juga berfungsi untuk menekan terjadinya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara dari KPU.
Kehadiran quick count di Indonesia terinspirasi dari gerakan masyarakat sipil di Filipina dalam mengawal proses pemilu pada masa kekuasaan Ferdinand Marcos senior.
Di Indonesia, quick count pertama kali digunakan pada Pemilu 2004. Uji coba penerapan quick count dilakukan sejak Pemilu 1997, meski dalam lingkup terbatas dan tidak dipublikasikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.