Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dirty Vote", Sorotan Penyalahgunaan Wewenang, dan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024...

Kompas.com - 13/02/2024, 08:58 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Penunjukan 20 penjabat gubernur dan 171 bupati/wali kota yang dilakukan secara sepihak oleh Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dianggap sebagai upaya mengamankan daerah yang akan menjadi kantong-kantong suara paslon nomor urut 2.

Dirty Vote juga menyoroti masalah netralitas pejabat negara selama masa kampanye.

Pejabat negara yang berstatus sebagai calon presiden atau calon wakil presiden memang diperbolehkan berkampanye, tetapi wajib mengajukan cuti.

Namun, izin cuti ini tidak dibuka dengan transparan sehingga menimbulkan kerancuan terhadap status para pejabat negara ketika tampil di muka umum.

Terungkap bahwa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara ini ditemukan pada setiap kubu yang berkompetisi pada Pilpres 2024.

Dari paslon nomor urut 1, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga melakukan kampanye terselubung. 

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat ini masih berstatus sebagai Menteri Pertahanan, dan sederet menteri ditemukan menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 2.

Para menteri itu termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahdalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Perindustrian Agung Gumiwang.

Sejumlah wakil menteri juga diketahui menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 2, termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor, Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Desa Paiman Rahardjo, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. 

Kemudian, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD masih berstatus sebagai Menko Polhukam ketika diusung mendampingi Ganjar Pranowo, sebelum mengundurkan diri dari jabatan tersebut belum lama ini.

Beberapa menteri juga ditemukan menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 3, termasuk Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PAN-RB Azwar Anas, dan Menteri PPA Bintang Puspayoga.

Pejabat negara lain yang diketahui menyatakan dukungan untuk paslon nomor urut 3 yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menparekraf Angela Tanoesoedibjo.

Di segmen terakhir, Dirty Vote menyoroti kejanggalan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi sehingga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat maju menjadi cawapres.

Gibran dapat maju sebagai cawapres berkat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarkan syarat usia minimum capres-cawapres.

Lewat putusan itu, MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hakim MK menyatakan, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman atau pernah/sedang menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.

Putusan itu dinilai sarat konflik kepentingan karena diadili oleh Anwar Usman, paman ipar Gibran yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua MK.

Berkat putusan tersebut, Gibran dapat maju sebagai capres/cawapres pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun karena sedang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com