Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Di sisi lain, video yang ditampilkan diambil dari cuplikan pemberitaan media.
Contohnya klip dari kanal YouTube Kompas.com soal aksi gabungan BEM di Balai Kota Solo pada Senin (18/12/2023).
Aksi tersebut merupakan aksi ketiga. Aksi yang sama telah dilakukan di Monumen 45 Jakarta dan kawasan Titik Nol DIY.
Aksi damai itu mengungkapkan keresahan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat capres-cawapres.
Tidak ada kerusuhan atau tindakan pengrusakan yang dilakukan mahasiswa dalam aksi tersebut.
Video soal mahasiswa Jateng dan DIY merusak kantor Gibran merupakan hoaks.
Isi video tidak selaras dengan isinya. Narator dan klip yang dipakai menginformasikan soal aksi damai mahasiswa di Balai Kota Solo pada Senin (18/12/2023). Namun tidak ada kerusuhan atau tindakan perusakan.