Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Pernyataan Anies soal Transparansi Biaya Politik

Kompas.com - 14/12/2023, 10:40 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebutkan soal pentingnya pembiayaan politik di Indonesia dihitung dengan benar dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam debat perdana calon presiden yang diselenggarakan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Partai politik ini membutuhkan biaya. Dan biaya politik selama ini tidak pernah diperhatikan dalam proses politik. Sudah saatnya pembiayaan politik itu dihitung dengan benar. Ada transparansi," kata Anies.

Bagaimana faktanya?

Dilansir Kompas.com, sumber pendanaan partai politik di Indonesia diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

Keuangan partai politik berasal dari tiga sumber, yaitu iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum (uang, barang, dan/atau jasa), dan bantuan keuangan dari APBN dan APBD.

Sumber dana berupa sumbangan didasarkan pada prinsip kejujuran, sukarela, keadilan, terbuka, tanggung jawab, kedaulatan, dan kemandirian partai politik.

Parpol dapat menerima sumbangan dari:

  • Perseorangan anggota Partai Politik yang pelaksanaannya diatur dalam AD dan ART
  • Perseorangan bukan anggota Partai Politik, paling banyak senilai Rp 1.000.000.000 per orang dalam waktu 1 (satu) tahun anggaran
  • Perusahaan dan/atau badan usaha, paling banyak senilai Rp 7.500.000.000 per perusahaan dan/atau badan usaha dalam waktu 1 (satu) tahun anggaran.

Sementara bantuan keuangan dari APBN atau APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Daerah.

Sesuai Pasal 34A UU Nomor 2 Tahun 2011, parpol diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala dalam setahun sekali.

Hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran ini harus bersifat terbuka.

Tak hanya itu, parpol juga wajib membuat laporan keuangan untuk keperluan audit yang meliputi realisasi anggaran partai, neraca, dan arus kas.

Menurut modul Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik yang diterbitkan Transparency International Indonesia (TII), parpol di Indonesia masih memiliki permasalahan mendasar dalam hal pelaporan keuangan.

Salah satunya parpol tidak memuat laporan keuangan, atau laporannya sering tidak memadai dan jauh dari standar pelaporan keuangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Masih terdapat aliran-aliran dana yang belum tercatat dan dibukukan, serta aliran yang dianggap tidak jelas baik dari perorangan maupun kelompok atau kelembagaan. Ini termasuk aliran dana melalui dana taktis dan bantuan hibah, sumbangan dan lainnya.

Dilansir Kompas.id, masalah transparansi pendanaan parpol tercermin dari hasil audit terhadap 16 parpol peserta Pemilu 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

Hoaks atau Fakta
Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut 'Symphony No. 9'

Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut "Symphony No. 9"

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com