KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan bahwa petani di Jawa Tengah kesulitan mendapat pupuk.
Hal itu disampaikan Prabowo, dalam debat pertama Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: CEK FAKTA: Prabowo Sebut Harga-harga Terkendali
“Menurut pandangan saya juga kelompok rentan itu juga termasuk para petani dan nelayan. Dan yang saya dapat, setelah saya keliling khususnya di Jawa Tengah, Pak Ganjar, petani-petani di situ sulit mendapatkan pupuk," kata Prabowo.
Bagaimana faktanya ?
Sejumlah petani di Jawa Tengah mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dilansir Kompas.id, Ketua Kelompok Tani (Gapoktan) Akur Tani Jaya Kota Tegal Asmawi mengatakan, anggotanya sulit mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran mereka tidak mendapatkan kartu tani.
Mereka pun terpaksa membeli pupuk bersubsidi dengan cara menumpang di kartu tani milik petani lain.
Hal senada disampaikan, Wakit salah satu petani di Sukoharjo. Diberitakan Kompas.com, ia mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.
Sehingga ia berharap pemerintah menyediakan pupuk non subsidi dengan harganya terjangkau.
Baca juga: CEK FAKTA: Prabowo Subianto Sebut Indonesia Negara Aman
Dilansir Kompas.id kekurangan pupuk terjadi pada jenis pupuk anorganik. Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tenfgah mencatat, kebutuhan pupuk anorganik di wilayahnya sebanyak 2.011.477 ton.
Selama ini, Jawa Tengah mendapat bantuan pupuk anorganik bersubsidi dari pemerintah, seperti urea dan NPK sebanyak 1.165.609 ton.
Persoalan kekurangan pupuk di Jawa Tengah ini juga diakui oleh Ganjar saat itu.
”Kami memang kurang untuk (pupuk jenis) urea. Maka, apa yang mesti kami lakukan? Di beberapa tempat mulai kami dorong (petani) untuk menggabungkan (pupuk anorganik) dengan pupuk organik,” ucap Ganjar.
Sementara itu, dilansir dari republika.co.id, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi membolehkan seluruh petani penerima pupuk bersubsidi untuk menebus pupuk dengan cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Sebelumnya, para petani di sebagian daerah harus menggunakan kartu tani.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Amran mengatakan, revisi peraturan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP.
Dengan begitu, kartu tani tidak menjadi satu satunya metoda penebusan pupuk bersubsidi, dan petani diberikan kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan berbagai cara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.