Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Pemberian izin edar Vaksin Qdenga oleh BPOM sesuai dengan persyaratan untuk vaksin baru yang mengacu pada standar WHO. Juga didasarkan pada hasil evaluasi terhadap data-data hasil uji pre-klinik, hasil uji klinik, dan data-data uji mutu vaksin mulai dari bahan awal, proses pembuatan antigen, hingga produk vaksin yang dihasilkan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dikutip dari situs BPOM.
Pedoman lengkap WHO untuk vaksin dengue dapat dibaca di sini.
Kemudian, Kemenkes menjadikan Qdenga sebagai salah satu strategi penanggulangan DBD di Indonesia.
Narasi soal vaksin dengue berbahaya karena menyebabkan ADE merupakan hoaks.
Empat dekade lalu pernah ada kekhawatiran soal ADE pada vaksin dengue. Namun, seiring perkembangan pengetahuan dan teknologi, WHO telah mengeluarkan rekomendasi untuk penggunaan vaksin dengue.
BPOM telah memberikan izin edar untuk vaksin dengue Dengvaxia dan Qdenga. Khusus untuk Dengvaxia hanya boleh diberikan untuk anak usia 9-16 yang sudah pernah terinfeksi virus dengue.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.