Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Pada Kamis (26/10/2023) Polda Metro Jaya memang menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara. Namun, belum ada penetapan tersangka terhadap Firli setelah penggeledahan itu.
Firli Bahuri sendiri sebelumnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Narasi yang mengeklaim Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah tautan kanal YouTube ini.
Kemudian, dalam thumbnail video terdapat gambar Irjen Pol Karyoto sedang melakukan konferensi pers. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
SIANG INI..!!!
FIRLI JADI TERSANGKA
TERBUKTI LAKUKAN PEMERARASN KEPOLDA LANGSUNG TINDAK BEGINI
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan Irjen Karyoto sedang melakukan konferensi pers.
Hasilnya gambar tersebut identik dengan yang ada di laman Suaramerdeka.id ini. Namun di laman Suaramerdeka.id tidak ada keterangan atau caption mengenai gambar tersebut.
Kemudian, Tim Cek Fakta menemukan foto serupa di laman Kompas.com ini. Berdasarkan keterangannya, gambar tersebut diambil di sela Irjen Karyoto memberikan arahan kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2023.
Adapun dalam arahannya Irjen Karyoto mengingatkan untuk tidak menerapkan restorative justice terhadap kasus peredaran narkoba dan korupsi.
Sementara, setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi Irjen Karyoto menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.