Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2023, 15:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.

Adapun Prabowo Subianto dan Gibran telah mendaftar sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Narasi yang beredar

Konten yang mengeklaim pendaftaran Gibran sebagai cawapres ditolak KPU dibagikan oleh akun ini (arsip) pada Rabu (25/10/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

NEWS HARI INI ~ DINYATAKAN C4CAT HUKUM KPU TOL4K PENDAFTAN CAWAPRES GIBRAN-- - POLITIK TERBARU.

Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 13 detik yang telah ditonton lebih dari 2.200 kali.

"Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat capres-cawapres tidak bisa dijadikan landasan hukum Gibran Rakabuming Raka dalam mendaftar Pilpres 2024," kata narator di awal video.

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, narator video membacakan artikel CNN Indonesia, Selasa (24/10/2023), berjudul "Denny Indrayana: Putusan MK Tak Bisa Jadi Dasar Gibran Daftar Pilpres".

Artikel itu memberitakan pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana, yang mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat capres-cawapres tidak bisa dijadikan landasan hukum bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.

MK memutuskan, orang yang mendaftar sebagai capres-cawapres tak harus berusia minimal 40 tahun jika telah memiliki pengalaman di jabatan publik yang terpilih melalui pemilu.

Putusan tersebut membuka jalan bagi Gibran yang masih berusia 36 tahun, karena ia memiliki pengalaman terpilih sebagai Wali Kota Surakarta.

Menurut Denny, putusan itu cacat hukum karena ada konflik kepentingan. Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman ipar dari Gibran. Pendaftaran Gibran seharusnya ditolak KPU.

Namun, dalam artikel tersebut tidak ditemukan keterangan bahwa KPU menolak pendaftaran Gibran sebagai cawapres Prabowo.

KPU telah menerima berkas pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran pada Rabu (25/10/2023). KPU menyatakan berkas Prabowo-Gibran lengkap.

"Berdasarkan informasi dari tim di kesekjenan KPU melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan), dokumen syarat calon dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim pendaftaran Gibran sebagai cawapres ditolak KPU adalah hoaks.

KPU telah menerima berkas pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran, pada Rabu (25/10/2023). KPU menyatakan berkas Prabowo-Gibran lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com