Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jokowi Bebaskan Pajak WNA di IKN Selama 120 Tahun

Kompas.com - 12/10/2023, 17:17 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Tersiar informasi yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak bagi warga negara asing (WNA) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pembebasan pajak itu diklaim berlaku selama 120 tahun.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun ditemukan di akun Facebook ini, Selasa (10/10/2023).

Pengunggah menyertakan foto dengan narasi berikut:

Jokowi bebaskan pajak WNA di IKN selama 12 tahun

Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (10/10/2023), yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (10/10/2023), yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun.
Penelusuran Kompas.com

Masalah masuknya WNA di IKN, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pada Pasal 22 dan Pasal 23 terdapat poin yang mengatur soal WNA yang bekerja di IKN.

Pasal tersebut mengatur, tenaga kerja asing mendapat izin tinggal paling lama 10 tahun.

Apabila telah melewati batas waktu tersebut, masih dapat dilakukan perpanjangan sesuai jangka waktu perjanjian kerja.

Pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga asing dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu tertentu.

Namun pembebasan kewajiban pembayaran dana kompensasi tersebut bukan berarti WNA bebas dari pajak.

Sejauh ini tidak ada aturan atau perintah dari presiden yang membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun.

Tangkapan layar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, Pasal 23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 Tangkapan layar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, Pasal 23.
Kesimpulan

Narasi yang menyebut Jokowi membebaskan pajak WNA di IKN selama 120 tahun adalah hoaks.

Tenaga kerja asing mendapat izin tinggal paling lama 10 tahun di IKN. Tidak ada peraturan pembebasan pajak bagi WNA di IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Hoaks atau Fakta
Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com